Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi Ditangkap, Seorang Caleg dan Panwascam
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).
Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
Baca: Kotak Suara Pemilu di Wilayah Kota Sungaipenuh Jambi Dibakar OTK
"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.
AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," ujar AKBP Edi Faryadi.
Baca: Ada Momentum, Kenapa Prabowo Tak Mampu Kuasai Suara Jawa? Begini Penelusuran Litbang Kompas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.