Curi Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi
Jajaran unit Reskrim Polsek Pleret menangkap dua pemuda tanggung berinisial YAS (18) warga Tegalrejo, Yogyakarta dan DA (17) warga Wates, Kulon Progo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran unit Reskrim Polsek Pleret menangkap dua pemuda tanggung berinisial YAS (18) warga Tegalrejo, Yogyakarta dan DA (17) warga Wates, Kulon Progo.
Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dan handphone milik Suwarno warga Pleret Bantul.
"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan atas laporan kehilangan," kata Kapolsek Pleret, AKP Sumanto SH, Selasa (23/4/2019).
Ia menjelaskan, sebelumnya korban melaporkan telah terjadi kehilangan. Pihak kepolisian Kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas berhasil menangkap dua pemuda pada Senin (22/4/2019) malam. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kulon Progo.
Dari tangan terduga pelaku, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Beat nopol AB 2146 CA.
Motor ini ditemukan oleh petugas dipemegang terakhir, berinisial D warga Srihardono, Kecamatan Pundong.
Saat ini petugas masih berusaha melakukan pengembangan dan pendalaman. Apakah kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.