Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi

Jajaran unit Reskrim Polsek Pleret menangkap dua pemuda tanggung berinisial YAS (18) warga Tegalrejo, Yogyakarta dan DA (17) warga Wates, Kulon Progo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Curi Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi
Kolase Tribun Video
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran unit Reskrim Polsek Pleret menangkap dua pemuda tanggung berinisial YAS (18) warga Tegalrejo, Yogyakarta dan DA (17) warga Wates, Kulon Progo.

Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dan handphone milik Suwarno warga Pleret Bantul.

"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan atas laporan kehilangan," kata Kapolsek Pleret, AKP Sumanto SH, Selasa (23/4/2019).

Ia menjelaskan, sebelumnya korban melaporkan telah terjadi kehilangan. Pihak kepolisian Kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas berhasil menangkap dua pemuda pada Senin (22/4/2019) malam. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kulon Progo.

Dari tangan terduga pelaku, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Beat nopol AB 2146 CA.

Motor ini ditemukan oleh petugas dipemegang terakhir, berinisial D warga Srihardono, Kecamatan Pundong.

Berita Rekomendasi

Saat ini petugas masih berusaha melakukan pengembangan dan pendalaman. Apakah kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas