Pengawas TPS di Lamongan Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Dirawat di RS
Pengawas TPS, Robin Syahid Abdilah (26) asal Tuyu Desa Pangkarejo Kecamatan Lamongan Jawa Timur meninggal dunia setelah enam hari dirawat di RS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pengawas TPS (PTPS), Robin Syahid Abdilah (26) asal Tuyu Desa Pangkarejo Kecamatan Lamongan Jawa Timur meninggal dunia setelah enam hari dirawat di rumah sakit.
Robin diduga kelelahan selama bertugas dalam proses Pemilu 2019.
Insiden pengawas TPS di Lamongan meninggal ini menambah daftar panitia Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Robin menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (23/04/2019) pukul 10.30 WIB di ruang ICU RSUD dr Soegiri Lamongan.
Padahal hari ini mestinya Robin harus mengikuti pleno usai salat dhuhur.
Menurut Ketua Panwascam Lamongan, Anwar, anggotanya itu semula pada awal pencoblosan, Rabu (17/4/2019) beraktivitas di TPS Pangkatrejo Kecamatan Lamongan.
Baca: Teror Bom di Sri Lanka Mirip Pengebom Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton Jakarta 10 Tahun Lalu
Robin benar-benar sebagai petugas yang bertanggungjawab, sampai bermalam di lokasi karena mengemban tugas sebagai pengawas TPS.
"Bermalamnya di lokasi TPS Pangkatrejo," kata Anwar.
Kemudian Kamis (18/4/2019), Robin pulang.
Ternyata setiba di rumah, pemuda lajang ini merasakan kondisi badannya panas.
Rabin langsung diperiksakan ke RSUD dr Soegiri dan mendapatkan kepastian harus menjalani rawat inap karena kondisi umumnya (KU) drop.
Selama dirawat, pernafasan Robin dibantu dengan cop dan selang oksigen.
Selama enam hari dirawat, kondisi kesehatan Robin menurun.
"Informasi yang kami dapatkan, trombositnya menurun terus," kata Anwar didampingi Pengawas Pemilu Desa, Sugianto.