Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 22 TPS di DIY Direkomendasi untuk PSU dan 9 TPS PSL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akhirnya merekomendasikan 31 TPS di DIY untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sebanyak 22 TPS di DIY Direkomendasi untuk PSU dan 9 TPS PSL
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Sejumlah Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 turut menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019. Para penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyalurkan hak pilihnya di empat TPS yang ada di Panti Sosial (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akhirnya merekomendasikan 31 TPS di DIY untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Menurut data Bawaslu DIY, ada 2 TPS wajib PSU, 12 TPS PSU dan 2 TPS PSL di Bantul, 4 TPS PSU di Kota Yogyakarta, 2 TPS PSU di Gunung Kidul, dan 2 PSU dan 7 TPS PSL di Sleman.

Kepala Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan surat rekomendasi sudah dikirimkan.

Namun khusus Sleman, pihaknya masih harus mendalami lagi.

Hal itu lantaran adanya aduan dari mahasiswa.

"Rekomendasi sudah dikirimkan, tetapi memang untuk yang Sleman ini perlu kita dalami lagi, karena aduan kemarin."

Berita Rekomendasi

"Nanti malam maksimal kita selesaikan beramaa KPU di lapangan, karena kita perlu membuka kotak untuk memastikan," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (23/4/2019).

Pihaknya akan segera mengirimkan rekomendasi kepada KPU, agar PSU maupun PSL bisa segera dilaksanakan.

Untuk melaksanakan PSU dan PSL, KPU hanya memiliki waktu 10 hari, sehingga pihaknya perlu segera menyelesaikan kajiannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY, bahwa hari ini adalah rekomendasi terakhir.

 Waktu yang singkat membuat KPU harus segera meminta logistik dari Jakarta.

Dari rekomendasi yang diberikan, sebagian besar merupakan PSU parsial.

Artinya hanya beberapa surat suara saja yang diulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas