Kelelahan Seusai Jadi Petugas KPPS, Seorang Pria di Bali Jalani Perawatan, Pembuluh Darahnya Pecah
Seorang pria di Bali harus menjalani perawatan di rumah sakit seusai kelelahan menjadi petugas KPPS. Pembuluh darahnya pecah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Nengah Widiartha (55) asal Banjar Sindhu Saraswati, Kelurahan Karangasem, tergolek lemah di sal Nagasari RSUP Sanglah Denpasar, Selasa (23/4).
Pria yang menjabat sebagai kelian banjar ini jatuh sakit akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di lingkungannya, Rabu (17/4).
Widiartha adalah satu di antara ribuan pahlawan Pemilu yang rela mengorbankan waktu, jiwa, dan raganya demi kelancaran pesta demokrasi di Indonesia.
Hingga saat ini, KPU Bali mencatat lima anggota KPPS yang sakit saat menjalankan tugas di TPS.
Di antaranya tiga orang dari Karangasem dan sisanya dari Badung dan Bangli. Widiartha termasuk korban yang kondisi paling parah.
Ni Nyoman Wahyu Meitriyani (20), anak kandungnya mengatakan, berdasarkan diagnosa dokter di RSUD Karangasem, ayahnya mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala.
"Karena itu ayah langsung dirujuk opname di sini (RSUP Sanglah) malam itu juga. Katanya karena kelelahan, telat makan dan gak tidur,'' tuturnya meniru kata dokter.
Ia menceritakan ayahnya sudah mulai sibuk sejak sepekan sebelum hari H Pemilu. Pulang mengajar di SDN 5 Karangasem, ayahnya langsung menuju lokasi mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
''Gak makan juga, langsung berangkat aja. Malamnya mereka begadang, kan nunggu surat suara yang belum datang,'' ujar Wahyu, yang setia menjagai ayahnya yang terbaring lemah.
Hingga pada Rabu (17/4) pagi, kata Wahyu, ayahnya mengeluh badan lemas dan sebagian anggota tubuhnya di bagian kanan kesemutan. ''Tangan dan kaki dia kayak gak kerasa gitu. Mukanya kelihatan kuning pucat. Untung aja gak sampai pingsan. Langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.