Nyawa Pelajar SMK di Medan Labuhan Gara-Gara Ucapkan 'Mata Kau Itu'
Pelaku diduga sempat melarikan diri ke Pekanbaru selama dua pekan usai melakukan aksinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gara-gara saling tatapan dengan pelaku yang kebetulan lewat di depannya, pelajar SMK, Muhammad Rizki Hamdani (18) dibunuh.
Korban juga menghardik pelaku yang rupanya merasa tersinggung.
Fakta-fakta ini terungkap dalam reka kasus yang digelar Polsek Medan Labuhan, Kamis (25/4/2019).
Dalam reka kasus dengan 21 adegan itu dipraktekkan bagaimana kedua pelaku bersama-sama membeli tuak pada hari Senin (25/3/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, di Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.
"Pertama, kedua pelaku minum tuak. Namun mereka kekurangan tuak. Lalu Bambang menyuruh Rahmadan untuk membeli tuak menggunakan sepeda motor milik Alan (teman minum)," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan, Kamis (25/4/2019).
Di tegah perjalanan, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu tengah duduk-duduk di tepi sungai Titi Pekan Labuhan.
"Jadi mereka (pelaku) diduga tidak senang karena korban melihat keduanya dengan tatapan sinis sembari mengatakan 'mata kau itu'."
Baca: Kuasa Hukum Pemutilasi Guru Honorer Sebut Perbuatan Kliennya Pembunuhan Murni dan Bukan Mutilasi
Mendengar perkataan tersebut, Rahmadan meminjam pisau milik Bambang sembari mengatakan 'Bang pinjam dulu pisau stainless biar kutikamkan si Rizki," ungkapnya.
Bambang pun memberikan pisau kepada Rahmadan.
Keduanya pun menuju tempat berjumpa Rizki.
Setelah berjumpa, Rahmadan menendang dada korban lalu menikamnya sebanyak dua kali.
Tidak berapa lama, para pelaku kembali ke tempat awal minum.
"Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku yakni Bambang Nurdiansyah," jelas Kanit.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan Rahmadan di loket bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (15/4/2019) lalu.
Pelaku diduga sempat melarikan diri ke Pekanbaru selama dua pekan usai melakukan aksinya.
Lebih lanjut dijelaskan Rosyid, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas Polsek Medan Labuhan yang melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
“Jadi, petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini sembari menambahkan tersangka tidak melawan saat ditangkap. (mft/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.