Pemungutan Suara Ulang di Malang, Suara Jokowi dan Prabowo Sama-sama Berkurang
TPS 14 Penanggaungan di kota Malang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Malang
Editor: Sugiyarto
TPS 14 Penanggungan hanya melaksanakan pemilihan calon presiden dan DPD RI. Tiga surat suara lainnya dinyatakan sah dan sedang berada di Kantor Camat Klojen.
Namun surat suara dari TPS 14 belum bisa dihitung di tingkat kecamatan sampai surat suara hasil PSU sudah berada di tingkat PPK atau kecamatan.
“Jadi yang lainnya belum bisa dihitung, menunggu yang hasil dari PSU ini,” imbuhnya.
Salah satu pemilih yang kembali mengikuti pencoblosan adalah mantan rektor Universitas Brawijaya Profesor M Bisri. Prof Bisri tiba di TPS sekitar pukul 8.30 wib. Ia datang seorang diri ke TPS.
Menurut Bisri, adanya pelaksanaan PSU di TPS 14 bukan menjadi masalah. Sebagai warga negara yang baik, Bisri tetap mengikuti anjuran untuk datang kembali ke TPS dan melaksanakan pencoblosan ulang.
“Tidak ada masalah, namanya manusia kan juga ada kekurangan. Tidak usah berlebihan menyikapi ini. Ternyata kan tenang-tenang saja."
"Ya memang menyita waktu. Tapi namanya warga negara yang baik ya disempatkan karena kewajiban. Kalau saya pribadi sih tidak ada masalah,” ujar Bisri.
Bisri berharap, setelah PSU itu, sudah tidak ada kendala lagi yang dihadapi KPU. Ia juga mengatakan, adanya PSU itu sebagai proses pembelajaran dalam demokrasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Bisri juga menyarankan agar ada evaluasi dari proses pemilu kali ini. Pasalnya, banyak korban meninggal setelah pelaksanaan pemilu 2019.
“Kalau saya pribadi, memang terlalu banyak. Menurut saya yang nasional bisa jadi satu. Sedangkan DPRD Provinsi dan Kota jadi sendiri. Terbukti banyak yang jadi korban karena mereka kelelahan. Saya kira ini harus dievaluasi ke depannya,” kata Bisri.