Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Pastikan Proses Hukum Perusakaan Surat Suara di Langsa Kota Berlanjut

Petugas Linmas itu merusak surat suara menggunakan ring cincin yang dibuat khusus dari gantungan kunci yang dipakai di jarinya,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Pastikan Proses Hukum Perusakaan Surat Suara di Langsa Kota Berlanjut
for Serambinews
AKBP Andy Hermawan SIK MSc 

Dalam video berdurasi dua menit ini, menunjukkan seorang saksi dari salah satu calon DPRK, memperlihatkan barang bukti cincin kawat yang digunakan oknum Linmas itu untuk merusak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa Kota.

Informasi beredar, pengerusakan kertas surat suara DPRK Dapil Langsa Kota ini dilakukan diduga bertujuan agar kertas surat suara yang telah dicoblos pemilih rusak, atau menjadi tidak sah.

Sehingga mengurangi jumlah perolehan suara caleg lainnya dan memberi keuntungan bagi salah satu caleg.

Namun belum diketahui, nama caleg dan partainya, yang mengarahkan petugas linmas itu merusak surat suara tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas