Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tergiur Setoran Rp 3,5 Miliar, Pelaku Gendam Masuk Perangkap Polisi

Ketut yang mengaku seperti digendam menuruti keinginan pelaku dengan menyetorkan emas dan uang yang totalnya Rp 450 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tergiur Setoran Rp 3,5 Miliar, Pelaku Gendam Masuk Perangkap Polisi
Polda Bali
Barang bukti – Kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang dan daun jambu serta kain yang dipakai membungkus oleh pelaku, Rabu (24/4/2019). 

Pelaku Tergiur setoran Rp 3,5 M

Setelah berhasil menipu korban, pelaku Abu Hari (51) asal Situbondo, Jawa Timur ini tidak terlacak keberadaannya.

Namun setelah dipancing lagi oleh korban jika mau menggandakan uang lagi sebesar Rp 3,5 miliar, maka pelaku kemudian muncul kembali dan menerima job untuk menggandakan lagi.

Pertemuan kemudian dirancang, pelaku datang dan bersiap melakukan ritual seolah-olah dirinya bisa menggandakan uang.

Polisi yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga pelaku adalah jaringan dan berkomplot menipu para korbannya.

Kuat dugaan pelaku juga lebih dari satu orang.

Rekomendasi Untuk Anda

“Masih ada tiga pelaku lain selain AH (Abu Hari). Saat ini anggota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lai,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (24/4/2019).(riz/zae)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Uang Rp 450 Juta jadi Tumpukan Daun Jambu, Polda Bali Tangkap Pelaku Gendam di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas