Tidak Tidur Selama Empat Hari, Anggota KPPS TPS 04 Desa Oebelo Meninggal
Korban sudah dimakankan di pekarangan rumah diketahui memiliki empat orang anak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Anggota pengaman (Linmas) TPS 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Yunus Sapay meninggal dunia pada Selasa (23/4/2019) diduga akibat kelelahan dan kurangnya jam tidur.
Pasalnya selama 4 hari terhitung sejak tanggal 16 hingga 19 April Yunus harus berjaga di TPS mengamankan logistik dan pelaksanaan pungut dan hitung suara.
Ketua KPPS TPS 04, Monce Naat mengatakan, selama empat hari korban tidak tidur karena harus berjaga di TPS.
Bahkan, dia melihat sendiri jika korban terus berjaga di TPS selama empat hari.
"Kakak, dia meninggal karena kelelehan dan kurang tidur. Saya lihat sendiri kalau dia tidak tidur selama empat hari," ungkap Monce melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2019) sore.
Korban sudah dimakankan di pekarangan rumah diketahui memiliki empat orang anak.
Anggota KPPS lainnya yang meninggal adalah Godlief Tefnai, Anggota KPPS pada TPS 09 Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.
Komisioner KPU Kabupaten TTS, Yulius Efendi mengaku, pihaknya baru mendengar informasi terkait meninggalnya Godlief.
Baca: 31 Orang Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur Meninggal Dunia
Namun penyebab pasti meninggalnya korban belum diketahui. Diduga korban meninggal akibat kelelahan.
"Saya juga baru dengar kalau ada dua KPPS kita yang meninggal namun penyebab pastinya apa itu saya belum tahu pasti. Kemungkinan karena kelelehan," ujar Yulius.
Oleh sebab itu, seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten TTS hari ini langsung melayat ke rumah duka untuk menyampaikan ungkapan belasungkawa dan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal.
" Saya kaget pas baca di group WhatsApp katanya ada teman KPPS yang meninggal. Makanya kami komisioner langsung spontan bergerak bersama menuju rumah duka," ungkap Yulius.
Berita duka cita tersebut lanjut Yulius sudah dilanjutkan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI berencana akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Baca: Ganjar Beri Santunan kepada Petugas KPP yang Meninggal dan Sakit
Selain dari KPU RI, KPU Kabupaten TTS juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun terkait besaran santunan yang diberikan Yulius enggan menyebutkannya.
"Kalau dari KPU Kabupaten TTS akan langsung diberikan sebentar saat melawat. Sedangkan dari KPU RI akan menyusul kemudian. Soal besarannya saya rasa tidak perlu di sampaikan," ujarnya.
Mewakili seluruh jajaran KPU Kabupaten TTS, Yulius mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS yang telah meninggal atas jasa dan pengabdiannya dalam menyukseskan penyelenggara pemilu 2019.
Selain itu, Yulius juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan.