Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terbaru Video Dua ABG Bali Berhubungan Intim di Mobil

Fakta baru tentang video asusila sepasang ABG di Bali ini diungkap oleh Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Terbaru Video Dua ABG Bali Berhubungan Intim di Mobil
net
Video Mesum ABG Bali 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sejumlah fakta terbaru video asusila sepasang anak baru gede (ABG) di Bali yang beredar di grup-grup WhatsApp (WA), mulai terungkap.

Fakta baru tentang video asusila sepasang ABG di Bali ini diungkap oleh Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci

Dilansir dari Tribun Bali dalam artikel 'Ada Suara Mirip Logat Bali, Video Mesum Sepasang Remaja Hebohkan Warga Bali', I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan take down pada akun yang mengunggah video asusila itu.

Baca: Polisi Cari Penyebar Video Mesum ABG di Mobil yang Viral di Bali

Video sepasang ABG di Bali berhubungan intim di dalam mobil beredar viral. (IST)
Video sepasang ABG di Bali berhubungan intim di dalam mobil beredar viral. (IST) ()

Namun menurut Suinaci, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu 

"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?," lanjutnya.

Mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun pelakuknya adalah orang Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui. 

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa link seperti Bali Terkini  dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," ungkap Ayu Suinaci.

Sebagai tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, Suinaci mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan belum ada laporan yang masuk terkait video viral tersebut.

"Saat ini datanya belum ada masuk ke Ditreskrimum Polda Bali. Namun kami masih selidiki dimana lokasi adegan itu dibuat," ujarnya pada Rabu (24/4/2019) malam.

Kombes Pol Hengky Widjaja juga menambahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan dari video aksi asusial tersebut sebaiknya segera melapor ke kepolisian terdekat agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 "Saat ini belum ada laporan, masih dipelajari kejadian dimana itu. Kalau ada yang melaporkan hal itu lebih baik dan lebih cepat untuk ditindak lanjuti," tambahnya.

Ia mengungkap akan menyiapkan undang-undang baik terkait soal pornografi, ITE dan undang-undang lainnya jika ada yang sudah melaporkan video itu.

Diberitakan sebelumnya, video viral ABG Bali itu berdurasi sekitar 5 menit.

Diduga kedua pemeran merupakan pelajar di Denpasar. 

Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan seperti di film-film porno.

Dugaan kuat adegan panas itu dilakukan di Bali karena terdengar siaran salah satu channel radio yang ada di Bali ketika sepasang muda-mudi itu berbuat mesum.

Tak hanya itu, sang wanita juga mengenakan gelang Tridatu.

Video sepasang ABG di Bali berhubungan intim di dalam mobil beredar viral. (IST)

Hubungan Intim Siswa SD & Siswi SMA di Probolinggo

Video detik-detik hubungan intim siswa SD dengan siswi SMA di Probolinggo hingga lahirkan bayi prematur, sempat menghebohkan warganet

Detik-detik hubungan intim siswa SD dengan siswi SMA di Probolinggo menarik perhatian banyak orang, apalagi korban diketahui sudah melahirkan anak

Kasus hubungan intim antara siswi SD dan siswa SMA itu kini sedang diusut oleh Satreskrim Probolinggo dan ada dua pelaku yang amankan oleh polisi.

Kedua pelaku itu masih di bawah umur, yakni MMH (18) dan MWS (13), warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sedangkan korban adalah siswi SMA berinisal AZ (18).

MMH adalah teman mesra korban dan sama - sama kelas XII SMA.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berhubungan intim usai melihat video porno.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp).

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.

Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS. Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil pakde dan bude.

"Kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.

Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya. Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orang tua MWS.

Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.

Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan intim lagi.

Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Puncaknya, akhir tahun lalu. Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.

Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan intim.

"Korban sempat meronta dan menolak," tambahnya.

Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.

Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.

Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.

Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut. Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.

Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban kelepek - kelepek.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.

Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya. (Galih Lintartika).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas