Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa Kotabaru Seberida Ungkap Kronologis Penangkapan Kurir 50 Kg Sabu, Seorang Pelaku Kabur

Pelaku berinisial R bukanlah pemilik utama barang haram tersebut dan meyakini R hanya kurir yang menunggu sabu-sabu di Pelabuhan Buruh Kotabaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Desa Kotabaru Seberida Ungkap Kronologis Penangkapan Kurir 50 Kg Sabu, Seorang Pelaku Kabur
Istimewa
Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, TEMBILAHAN – Pria yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dalam penangkapan narkoba jenis sabu–sabu seberat 50 kg di Kabupaten Inhil, Riau merupakan seorang warga Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Hal ini diungkap Kepala Desa (Kades) Kotabaru Seberida, Tarmizi Yusuf yang hadir pada saat penangkapan tersebut, kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (25/4/2019).

Kades Tarmizi Yusuf menuturkan, pelaku berinisial R bukanlah pemilik utama barang haram tersebut dan meyakini R hanya kurir yang menunggu sabu-sabu di Pelabuhan Buruh Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil.

"Lahirnya di Lotabaru. Bukan dia yang bawa, semacam kurir, dia menunggu, dia perantara," ujar Tarmizi Yusuf.

Menurut Tarmizi Yusuf, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya

Tarmizi Yusuf mengisahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pada saat ditangkap pelaku sedang membeli nasi di warung yang berjarak sekitar 350 meter dari Pelabuhan Buruh, tempat dimana sabu-sabu tersebut diturunkan oleh pelaku lainnya.

Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari.
Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. (Istimewa)

Pelaku lainnya itu akhirnya kabur menggunakan speedboad setelah melihat petugas BNN.

Berita Rekomendasi

"Keluar mobil pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke pelabuhan buruh. Rupanya tim BNN lainnya juga sudah berada di pelabuhan mengamankan sabunya yang masih di ujung jerambah, yang membawa sabu langsung lari. Setelah itu pelaku dan sabu baru dibawa ke jalan aspal,” beber Tarmizi Yusuf.

Beberapa jam sebelum penangkapan tersebut, Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, menurut Tarmizi, 5 unit mobil yang ditumpangi petugas BNN pusat sudah mengintai rencana penyelundupan sabu tersebut.

Proses pengintaian hingga penangkapan pun, menurut Tarmzi tergolong mudah dan cepat, karena tidak ada terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.

"Saya jam 3 dibel diminta hadir. Sebelumnya sekitar jam 9 malam orang BNN berkeliaran di jalan besar Kotabaru itu, jalan slow mobilnya. Yang turun itu pangkatnya Kombes, Kompol. Dari Polsek juga ada, tapi cuma hadir saja," kata Tarmizi. (TribunPekanbaru/Odie)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kronologi Penangkapan Warga Inhil Riau bersama 50 Kg Sabu oleh BNN versi Kepala Desa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas