Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Caleg DPR, Pemuda yang Memiliki Kelainan Mental Menipu dan Raup Uang Rp 74 Juta

Korban merasa tertipu karena terdakwa sangat percaya diri saat berbicara dan mengenalkan diri sebagai caleg

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ngaku Caleg DPR, Pemuda yang Memiliki Kelainan Mental Menipu dan Raup Uang Rp 74 Juta
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Moch Rizal saat mendengarkan dakwaan di PN Surabaya 

Pengacara terdakwa, Adiyono Wijayanto menyatakan kalau terdakwa memiliki kelainan mental.

Menurut dia, masalahnya bukan penipuan, melainkan utang piutang antara korban dengan terdakwa.

"Dia pinjam ke korban dan mau dikembalikan. Tapi belum dikembalikan sudah ditangkap. Tidak jelas juga kalau mengaku sebagai caleg, karena orangnya juga tidak jelas begitu," tandasnya.

"Korban akhirnya sadar. Dia lalu mengecek ke Perindo dan ternyata terdakwa bukan caleg dari partai itu," katanya.

Korban merasa tertipu karena terdakwa sangat percaya diri saat berbicara dan mengenalkan diri sebagai caleg. Ditambah lagi penampilannya yang necis.

Rizal didakwa dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas