Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Vanessa Angel Bikin Sayembara Berhadiah Umrah Untuk Cari Rian Subroto

Abdul Malik, Kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang

Penulis: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Misteri mengenai sosok Rian Subroto,  pengusaha yang disebut-sebut sebagai 'pelanggan' artis Vanessa Angel hingga kini masih mengemuka.

Hingga kini, pria tersebut masih misterius. Selain keberadaannya tidak diketahui, belum satu pun pihak yang menunujukkan keberadaan dan sosoknya.

Bahkan beberapa pihak mulai mempertanyakan sosok tersebut bener-benar ada atau hanya sosok rekaan saja. Karenanya, untuk membuktikan hal itu, maka pihak Vanessa Angel terus berusaha mencari Rian Subroto.

Bahkan Abdul Malik, Kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi Vanessa Angel.

Abdul Malik bahkan menjanjikan hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Baca: Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS

Baca: Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?

Sayembara untuk menemukan Rian Subroto ini dilakukan tim kuasa hukum Vanessa Angel karena merasa geram hingga kini pria misterius itu belum juga ditangkap.

Selain itu, dia juga masih menunggu perkembangan pencarian yang dilakukan oleh Polisi dan Kejaksaan.

Berita Rekomendasi

"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis, (25/4/2019).

SIDANG PERDANA -  Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar mempublikasikan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa.

Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan.

Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang.

Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.

"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.

"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi.

Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

Sidang

Sidang kasus penyebaran konten asusila yang menyeret Vanessa Angel membuka fakta baru.

Fakta baru kasus Vanessa Angel tersebut terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi bagaimana Vanessa Angel terjerat dalam bisnis prostitusi di Surabaya.

Jaksa penuntut umum juga membuka semua obrolan Vanessa Angel.

Kemarin, Vanessa Angel hadir sebagai terdakwa datang ke Pengadilan negeri Surabaya mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan itu hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.

Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa Vanessa Angel menawarkan diri kepada mucikari karena sepi job.

Selain itu, Vanessa Angel mengaku butuh uang untuk merayakan ulang tahunnya.

"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Rabu (24/4/2019).

"Dan, meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” lanjut jaksa dalam sidang tersebut.

"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.

Dari sini keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus kemudian terungkap.

Obrolan Vanessa Angel itu yang kemudian membuat Siska mencarikan tamu untuknya.

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. "

"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.

Dari sana, Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.

Kesepakatan Tarif

Dan mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp 75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp 5 juta.

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.

Selanjutnya, terdakwa Vanessa Angel berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu.

Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dolar.

Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska sehingga yang diterima Vanessa Angel murni Rp 35 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa Angel menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, Vanessa Angel menuju hotel di mana ada pria bernama Rian Subroto yang menunggu.

Baca: Update Real Count Jumat Pagi: Perolehan Jokowi 56,07 Persen, Prabowo 43.93 persen

Baca: Kimia Farma Teruskan Inovasi Produksi Alat Diagnostik, Selanjutnya HIV dan Obat-obatan

Dalam sidang itu terungkap kalau Rian Subotro membooking Vanessa Angel dan saksi Avriela Saqila dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta, tapi itu tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas JPU.

Usai membacakan dakwaan lantas ketua majelis Dwi Purwadi meminta mengosongkan ruang sidang.

Minta Ditangguhkan

Sementara, kuasa hukum Vanessa Angel, Heru Andeska mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan saat sidang perdana artis FTV tersebut.

Vanessa Angel terlihat datang di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 13.30 WIB guna menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

"Nanti setelah menerima dakwaan kita akan membaca. Kemudian kita akan meminta penangguhan penahanan," ungkap Heru, Rabu (24/4/2019).

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan Rian Subroto yang sudah jadi DPO sejak sebulan yang lalu
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan Rian Subroto yang sudah jadi DPO sejak sebulan yang lalu (kolase instagram vanessaangelofficial/IST)

Pengajuan penangguhan penahanan ini, lanjut Heru, dikarenakan Vanessa Angel mengalami sakit dan faktor kemanusian.

"Dengan alasan kemanusian dan kesehatan. Asam lambung terganggu dan sinusnya kumat-kumatan dari rutan," imbuhnya.

Sedangkan nantinya yang akan menjadi jaminan dalam penangguhan penahanan Vanessa Angel ialah Tantenya Reni Setyawan.

"Nanti yang akan kita lampirkan menjadi jaminan adalah tantenya, adik almarhumah ibu klien kami.

Karena kan ibunya Vanessa sudah meninggal, ayahnya juga tidak peduli dengan perkara Vanessa ini. Jadi yang disini adalah tante Reni.

Nantinya Vanessa juga akan tinggal di rumah tante Reni," lanjut Heru.  (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara Untuk Temukan Rian Subroto. Hadiahnya Perjalanan Umroh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas