Misteri Keberadaan Rian Subroto Pengguna Vanessa Angel yang Kini Jadi Buron hingga Sayembara Umrah
Penyidik Polda Jatim dan Kejati Jatim saling lempar mengenai keberadaan pengusaha Rian Subroto yang telah mengeluarkan banyak uang untuk Vanessa Angel
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pengusaha bernama Rian Subroto kini jadi sorotan. Pemicunya, Rian yang disebut sebagai pengguna artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, hingga saat ini tidak bisa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Namanya bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Namun penyidik Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saling lempar mengenai keberadaan pengusaha yang telah mengeluarkan uang ratusan juta untuk membooking Vanessa dan Avriellya Shaqqila (model majalah pria dewasa).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, mengatakan perihal status DPO Rian belum ada penetapan, namun dia memastikan status tersebut tertera pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Wewenang menetapkan (DPO) kan penyidik, berkas yang masuk di kami tidak ada. Kalaupun ada berarti sudah ada koordinasi," tambah Asep, di Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Namun, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera justru menyampaikan penetapan DPO itu dari kejaksaan.
Baca: Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Pertemuannya dengan Jokowi, Benarkah PAN Bakal Gabung Koalisi?
"Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian masuk DPO itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi. DPO harus dihadirkan ke pengadilan sesuai perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami," terangnya.
Sejak kapan masuk DPO? "Tanya kejaksaan dong," katanya.
Tak ayal, keberadaan Rian masih menjadi misteri.
Penasihat hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, tetap bersikeras meminta kejaksaan maupun kepolisian mendatangkan Rian Subroto ke persidangan.
Pihaknya keberatan kesaksian Rian dalam BAP dibacakan di persidangan.
"BAP bukan alat bukti. Kami akan berbicara lantang di persidangan. Enak sekali kalau hanya dibacakan," ujarnya.
Kejati Jatim menegaskan pihaknya telah memanggil secara langsung Rian Subroto.
"Surat panggilan dikembalikan karena alamatnya tidak jelas. Namun kami usahakan terus," kata Asep Maryono.