Sindikat Prostitusi Online di Balikpapan Terungkap, Salah Seorang Pelaku Masih di Bawah Umur
Sindikat prostitusi online kembali diungkap jajaran Unit Tipidter Polres Balikpapan. Seorang mucikari berinisial DN alias Edo (45)
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat prostitusi online kembali diungkap jajaran Unit Tipidter Polres Balikpapan.
Seorang mucikari berinisial DN alias Edo (45) mendekam di sel Mapolres Balikpapan.
Warga Jalan Masjid Araudah, Gunung Bahagia Balikpapan Selatan ini ditetapkan tersangka, lantaran terbukti memperjualbelikan 3 wanita penghibur kepada lelaki hidung belang.
Ia ditangkap di kawasam BSB Balikpapan, Sabtu (27/4/2019) sekira 02.00 Wita saat hendak menawarkan jasa esek-esek wanita muda.
Bahkan satu di antara ketiga wanita yang disalurkan DN masih di bawah umur.
Mereka LV (16) dan YA (24) warga Balikpapan, serta KR (30) warga Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai saksi korban.
"Ketiganya ikut diamankan sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
Pengungkapan bermula saat unit Tipidter yang dipimpin Ipda Heny Purba, menerima banyak laporan terkait jasa praktik prostitusi wanita muda di wilayah Balikpapan.
Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus penyedia jasa esek-esek online.
"Kami menyita barang bukti, uang tunai Rp 800 ribu, handpone, dan 24 screen shoot percakapan dalam menawarkan korban," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.