Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arena Judi Sabung Ayam di Pinggir Sungai Digerebek Polisi, 10 Pelakunya Kabur

Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arena Judi Sabung Ayam di Pinggir Sungai Digerebek Polisi, 10 Pelakunya Kabur
Istimewa
Anggota Buser Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi judi sabung ayam di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (28/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (28/4/2019).

Polisi hanya menyita dua ekor ayam jago, tiga unit sepeda motor, dua timba, dan dua pasang sandal dari lokasi.

"Para terduga pelaku langsung kabur saat polisi datang. Ada sekitar 10 terduga pelaku di lokasi. Kami hanya mengamankan sejumlah barang bukti itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

AKP Heri Sugiono mengatakan lokasi sabung ayam memang tersembunyi dan berada di pinggir sungai.

Polisi sempat sedikit kesulitan menjangkau lokasi.

Begitu tiba di lokasi, para pelaku langsung lari semburat.

Mereka kabur meninggalkan lokasi.

Baca: Penyebar Video Hoax Emak-emak Labrak KPU Jombang Diringkus di Rumah Mertuanya

Berita Rekomendasi

Polisi berusaha mengejar para pelaku tapi kehilangan jejak.

Pelaku meninggalkan ayam aduan dan sepeda motornya di lokasi.

Polisi mengangkut ayam jago dan sepeda motor yang ditinggal pelaku di lokasi.

"Lokasinya tersembunyi di pinggir sungai, kami sempat kesulitan menjangkau lokasi," ujarnya.

Polisi sudah lama mengincar arena judi sabung ayam di wilayah itu.

Anggota Buser Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi judi sabung ayam di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (28/4/2019).
Anggota Buser Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi judi sabung ayam di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (28/4/2019). (Istimewa)

Polisi mendapat informasi dari masyarakat soal adanya judi sabung ayam di wilayah itu.

Saat dilakukan penyelidikan, para pelaku sabung ayam ternyata tergolong licin dalam aksinya.

Mereka sering berpindah-pindah lokasi untuk menggelar judi sabung ayam.

Waktu menggelar sabung ayam juga berubah-ubah.

Kadang para pelaku menggelar sabung ayam pada pagi, siang, dan sore. Hal itu mereka dilakukan untuk mengecoh polisi.

"Siang ini tadi kami dapat informasi mereka sedang menggelar sabung ayam lagi. Kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi," kata Heri.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pinggir Sungai Blitar, Pelaku Kabur

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas