Ibu dan Anak di Kupang Diduga Bunuh Bayi yang Baru Lahir
Ibu dan anak di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, diduga membunuh seorang bayi yang baru saja lahir, Sabtu (27/4/2019).
Editor: Pravitri Retno W
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dugaan kasus pembunuhan bayi kembali terjadi di Jalan Amanuban Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (27/4/2019).
Kasus ini melibatkan dua tersangka yang berstatus ibu dan anak yakni JM (17) yang masih berstatus pelajar dan ibunya, MT (42) seorang ibu rumah tangga.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.
Dijelaskannya, menurut keterangan saksi, JS (45) kepada pihak kepolisian, sekitar pukul 07.00 Wita pihaknya mendapat informasi dari warga yang melaporkan bahwa ada kejadian miskram atau keguguran yang dialami oleh salah satu warga.
Lebih lanjut, JD memastikan kejadian tersebut dan setelah dipastikan kebenaran informasi yang disampaikan selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Bripka Samri Nenotek.
"Sebelum melaporkan kasus ini ke anggota saya, saksi JS sudah memastikan kejadian ini, lalu JS dan anggota saya ke tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Oebobo.
Dijelaskannya, JM dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, pada Jumat (26/4/2019) sore JM mulai mengeluh sakit perut, kemudian pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita memanggil Ibunya, MT (42) untuk menemani dirinya yang mengalami sakit pada bagian perut.
"Saat itu korban (JM) memanggil ibunya dan mengatakan bahwa dirinya sudah mau melahirkan, kemudian korban meminta tolong kepada ibunya untuk menggosok punggung belakang," jelasnya.