Belasan Siswa di Kupang yang Rusak Fasilitas Sekolah Usai Pesta Miras Menginap di Kantor Polisi
Awalnya mereka pesta miras di bagian luar sekolah lalu kembali ke dalam sekolah dan merusak dan menghancurkan fasilitas sekolah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Usai mengadakan pesta minuman keras jenis sopi, belasan siswa di SMP Negeri 13 Kota Kupang mengamuk.
Mereka menghancurkan fasilitas sekolah usai melakukan pesta miras yang dibeli dengan cara patungan itu, Senin (29/4/2019).
Mereka menghancurkan kaca sekolah dengan cara dilempar menggunakan batu dan merusak dua kursi dan meja dirusak hingga tak bisa digunakan lagi.
Melihat keadaan tersebut, pihak sekolah menghubungi Babinsa Kelurahan Maulafa, Sertu Johanis Ngale.
Sertu Johanis Ngale pun berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Maulafa Brigpol Ichsan Djawa untuk mengamankan dua siswa.
Dua siswa MK (13) dan TK (16) berhasil diamankan oleh pihak keamanan dan digelandang ke Mapolsek Maulafa. Sedangkan belasan siswa lainnya berhasil melarikan diri.
Baca: Penyelundupan 445 Liter Miras Jenis Sopi Digagalkan TNI
Namun, berdasarkan keterangan para pelaku di Mapolres Maulafa, tujuh siswa lainnnya menyerahkan diri, sebagian lainnya diantar oleh orangtuanya.
Delapan siswa tersebut yakni VMGK (15), MDC (15), UR (15), EM (15), BM (15), AM (15) dan AG (14).
"Masih ada siswa lainnya yang belum diamankan. Mereka ini pesta miras usai ujian sekolah. Ini bukan kejadian pertama. Namun, sudah berulang kali dilakukan," kata Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi kepada POS-KUPANG.COM di sela memberikan pembinaan kepada para siswaa tersebut.
Kompol Margaritha dalam kesempatan itu juga memberi nasehat dan imbauan kepada para siswa yang telah diamankan.
"Saat mereka datang bau alkohol sangat tajam dari nafas mereka," kata Kompol Margaritha.
Saat itu, hadir pula sejumlah orangtua dan wali dari siswa. Mereka menyaksikan Kapolsek Maulafa dengan tegas memberikan nasehat agar para siswa tersebut tidak melakukan kesalahannya.
Baca: Caleg PAN di Kota Kupang Diadukan ke Polisi Gara-Gara Ancam Bunuh IRT
Setelah itu, para orangtua/wali berdiskusi dengan Kompol Margaritha, mereka menginginkan anak mereka hanya diberi pembinaan dan segera dipulangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.