Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Siswa di Kupang yang Rusak Fasilitas Sekolah Usai Pesta Miras Menginap di Kantor Polisi

Awalnya mereka pesta miras di bagian luar sekolah lalu kembali ke dalam sekolah dan merusak dan menghancurkan fasilitas sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belasan Siswa di Kupang yang Rusak Fasilitas Sekolah Usai Pesta Miras Menginap di Kantor Polisi
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana ketika sembilan siswa SMPN 13 Kupang diamankan di Mapolsek Maulafa, tampak Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi bersama para orangtua siswa di Mapolsek Maulafa, Senin (29/4/2019) siang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Usai mengadakan pesta minuman keras jenis sopi, belasan siswa di SMP Negeri 13 Kota Kupang mengamuk.

Mereka menghancurkan fasilitas sekolah usai melakukan pesta miras yang dibeli dengan cara patungan itu, Senin (29/4/2019).

Mereka menghancurkan kaca sekolah dengan cara dilempar menggunakan batu dan merusak dua kursi dan meja dirusak hingga tak bisa digunakan lagi.

Melihat keadaan tersebut, pihak sekolah menghubungi Babinsa Kelurahan Maulafa, Sertu Johanis Ngale.

Sertu Johanis Ngale pun berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Maulafa Brigpol Ichsan Djawa untuk mengamankan dua siswa.

Dua siswa MK (13) dan TK (16) berhasil diamankan oleh pihak keamanan dan digelandang ke Mapolsek Maulafa. Sedangkan belasan siswa lainnya berhasil melarikan diri.

Baca: Penyelundupan 445 Liter Miras Jenis Sopi Digagalkan TNI

Berita Rekomendasi

Namun, berdasarkan keterangan para pelaku di Mapolres Maulafa, tujuh siswa lainnnya menyerahkan diri, sebagian lainnya diantar oleh orangtuanya.

Delapan siswa tersebut yakni VMGK (15), MDC (15), UR (15), EM (15), BM (15), AM (15) dan AG (14).

"Masih ada siswa lainnya yang belum diamankan. Mereka ini pesta miras usai ujian sekolah. Ini bukan kejadian pertama. Namun, sudah berulang kali dilakukan," kata Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi kepada POS-KUPANG.COM di sela memberikan pembinaan kepada para siswaa tersebut.

Kompol Margaritha dalam kesempatan itu juga memberi nasehat dan imbauan kepada para siswa yang telah diamankan.

"Saat mereka datang bau alkohol sangat tajam dari nafas mereka," kata Kompol Margaritha.

Saat itu, hadir pula sejumlah orangtua dan wali dari siswa. Mereka menyaksikan Kapolsek Maulafa dengan tegas memberikan nasehat agar para siswa tersebut tidak melakukan kesalahannya.

Baca: Caleg PAN di Kota Kupang Diadukan ke Polisi Gara-Gara Ancam Bunuh IRT

Setelah itu, para orangtua/wali berdiskusi dengan Kompol Margaritha, mereka menginginkan anak mereka hanya diberi pembinaan dan segera dipulangkan.

Namun, Kompol Margaritha dengan tegas mengatakan akan mengamankan para siswa tersebut di Mapolsek Maulafa selama 1 x 24 jam.

"Untuk sementara mereka kami amankan, mereka akan kami serahkan ke orangtuanya besok Selasa (30/4/2019)," tegasnya.

Hal tersebut, kata Kompol Margaritha, guna memberikan efek jera bagi para siswa dan kedepannya menghindari mengkonsumsi miras.

Para orangtua/wali pun sepakat dengan keputusan Kompol Margaritha demi kebaikan dan memberikan pelajaran kepada anaknya.

Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi saat berdialog dengan orangtua para siswa di Mapolsek Maulafa, Senin (29/4/2019).
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi saat berdialog dengan orangtua para siswa di Mapolsek Maulafa, Senin (29/4/2019). ()

"Biar mereka dibina dulu supaya tobat sudah. Di rumah kita omong juga tidak dengar," kata seorang bapak yang anaknya diamankan sembari meniggalkan Mapolsek Maulafa.

Seusai berdialog, para orangtua meninggalkan Mapolsek Maulafa sekitar pukul 16.20 Wita.

Kompol Margaritha menjelaskan, kepolisian akan merespon kenakalan anak ini dengan serius.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait pengrusakan yang dilakukan oleh para siswa.

"Harapan sekolah, orangtua punya tanggung jawab karena ruang sekolah itu akan digunakan lagi oleh siswa lain untuk proses belajar mengajar," ungkap Kompol Margaritha.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas