Kalapas Sukamiskin Benarkan Setya Novanto Ada di RSPAD Gatot Subroto, Sedang Jalani Tindakan Medis
Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto menjelaskan Setya Novanto berada di rumah sakit pemerintah, RSPAD Gatot Subroto dalam rangka menjalani perawatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto menjelaskan terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto berada di rumah sakit pemerintah, RSPAD Gatot Subroto dalam rangka menjalani perawatan dan tindakan medis.
"Benar, saudara Setya Novanto berada di RSPAD Gatot Subroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis dengan diagnosa CKD, CAD, DM Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5. Itu bahasa kedokteran," kata Tejo Herwanto dihubungi via ponselnya.
Menurut Tejo Herwanto, Setnov sudah menempuh prosedur untuk mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto itu.
Sebelum dibawa ke rumah sakit di DKI Jakarta itu, Setnov sudah menjalani pemeriksaan awal di Lapas Sukamiskin dan di rumah sakit di Kota Bandung.
Selain itu, kata Tejo Herwanto, selama berada di luar Lapas, Novanto juga dikawal petugas dan pihak kepolisian.
"Iya dikawal dari petugas Lapas dan pihak Kepolisian," kata dia memastikan.
Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga
Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto muncul di sebuah Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sesuai hukuman yang diterima, saat ini mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hukuman yang dijalani terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Laode M Syarif.
Baca: Video Mesum Pelajar di Bali Tersebar Bermula dari Handphone yang Dipinjam Seorang Teman
Perawatan di RSPAD
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.
"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.