Kelelahaan Saat Jadi Anggota KPPS, Ida Faridah Opname Selama 12 Hari di Rumah Sakit
Pihak keluarga Faridah menginginkan KPU bertanggung jawab menanggung biaya perawatan di rumah sakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Diduga kelelahan saat menjadi anggota KPPS Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang bertugas di TPS 06, Ida Faridah (42) hingga kini masih terbaring di RSUD Arjawinangun.
Bahkan, Selasa (30/4/2019), Ida Faridah dikabarkan masih tak sadarkan diri.
Padahal, Ida Faridah sudah mendapat perawatan medis sejak Kamis (18/4/2019) lalu pascarekapitulasi tingkat PPS, atau sudah 12 hari lamanya.
Ketua PPS Desa Bayalangu Lor, Wardasi, menjelaskan, kondisi Faridah yang masih tak sadarkan diri itu diketahui saat ketua PPK Kecamatan Gegesik, Makpul, yang kembali menjenguknya di rumah sakit tersebut.
"Yang jelas kondisinya masih belum sadar. Waktu saya ke sana dengan ketua PPK juga matanya melihat tapi dia enggak tahu siapa yang dilihatnya," kata Wardasi.
Hasil diagnosis dokter terhadap Faridah, sakitnya ini dikarenakan kelelahan setelah pemilu.
Baca: PCNU Kabupaten Cirebon Gelar Tahlil dan Doa Bersama untuk Para Petugas yang Gugur Selama Pemilu 2019
Sebelum dibawa ke rumah sakit, Ida Faridah sempat pingsan.
Waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Faridah kerap meng-handle tugas temannya yang kurang cekatan.
Baca: Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu
Di TPS tempatnya bertugas, proses penghitungan suara baru selesai pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Waktu pelaksanaan pemilu, pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB, dia masih di lokasi karena pekerjaan belum selesai. Dan baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia.
Menurut Wardasi, saat ini ia juga merasa bingung dengan kondisi tersebut.
Pasalnya, dia selalu di telepon pihak keluarganya perihal biaya perawatan di rumah sakit.
Baca: Kelelahan Kawal Pemilu, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Dunia
Pihak keluarga Faridah menginginkan KPU bertanggung jawab menanggung biaya perawatan di rumah sakit.