Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salafudin Linglung Usai Disuguhi Mie Instan Mengandung Daun Kecubung, Barang Berharga Miliknya Raib

Korban Salafudin ditemukan dalam keadaan linglung dan ada beberapa barangnya yang hilang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Salafudin Linglung Usai Disuguhi Mie Instan Mengandung Daun Kecubung, Barang Berharga Miliknya Raib
Tribun Jogja/Santo Ari
Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi memaparkan terungkapnya kasus penyekapan dengan menggunakan kecubung, Senin (29/4/2019). TRIBUN JOGJA/SANTO ARI 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kecubung dikenal masyarakat sebagai tanaman yang memabukkan dan bila dikonsumsi bisa menimbulkan halusinasi.

Namun di tangan HCN (32) alias Yoyok, warga asli Gedangsari Gunungkidul, tanaman itu malah dipakainya untuk berbuat kejahatan.

Di rumah kontrakanya yang beralamat di Sinduharjo, Ngaglik, HCN menyekap seorang pria, merampas hartanya, dan mencekoki korban dengan kecubung.




Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi memaparkan, terungkapnya kasus itu bermula pada 14 April lalu pihaknya mendapat laporan dari warga yang kehilangan sanak saudaranya.

Ternyata korban, yang bernama Salafudin warga Kaliangkrik, Magelang yang dilaporkan hilang tersebut berhasil ditemukan pada 18 April, dan dibawa oleh seorang pria bernama Yoyok.

Timbul kecurigaan petugas kepolisian, ketika korban ditemukan dalam keadaan linglung dan ada beberapa barangnya yang hilang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Yoyok lah yang membuat korban menjadi linglung. Kami melakukan penangkapan atas tersangka dan mengungkap modus kejahatan yang dilakukannya," kata Kompol Danang Kuntadi, Senin (29/4/2019).

BERITA TERKAIT

Korban saat itu menjual ponsel melalui Facebook, dan kemudian terjadilah komunikasi antara korban dan tersangka.

Korban pun datang ke kontrakan tersangka untuk transaksi.

Saat itu, tersangka menyuguhkan teh dan mie instan untuk korban.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi_1
Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi memaparkan terungkapnya kasus penyekapan dengan menggunakan kecubung, Senin (29/4/2019). TRIBUN JOGJA/SANTO ARI

"Setelah itu korban tidak sadar. Ternyata teh dan mie instan itu ada kandungan daun kecubung yang membuat korban menjadi linglung. Ia pun disekap dan diambil barang-barangnya," jelasnya.

"Hp korban dijual, motornya dibuang di daerah Gowongan. Saat disekap, korban sempat diikat dengan kabel tis, mulut disumpal kain. Ketika akan sadar, ia dicekoki teh kecubung lagi," tambahnya.

Kapolsek mamaparkan, motor milik korban dibuang agar pelaku memiliki alibi saat mengantarkan korban pulang ke Magelang.

"Tersangka mengaku menemukan korban dalam keadaan linglung di sekitar Hartono Mal. Motor korban dibuang untuk menguatkan alibinya," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas