Bupati Talaud Sri Wahyumi Dinonaktifkan, Wakil Bupati Jadi Plt: Akan Kembalikan Posisi 304 Pejabat
Wakil Bupati Kepulauan Taluad Petrus Tuange ditunjuk jadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Talaud pada Kamis (2/5/2019). Akan kembalikan 304 pejabat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Wakil Bupati Kepulauan Taluad Petrus Tuange ditunjuk jadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Talaud pada Kamis (2/5/2019).
Hal ini dilakukan setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip ditangkap dan jadi tersangkan kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Taluad pada Selasa (30/02/2019).
Petrus menerima Surat Keputusan Gubernur menunjuknya sebagai Plt Bupati Talaud.
SK penunjukan Plt diserahkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Kamis (2/5/2019).
Petrus mengatakan, situasi pemerintahan tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati Sri Wahyumi Manalip oleh KPK, Selasa (30/4/2019).
"Tadi saya memimpin upacara hardiknas, ini memberi sinyal pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata dia.
Wagub Steven Kandouw berpesan kepada Plt Bupati agar bisa menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Pesan Pak Gubernur, meski ada kasus ini pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," ungkap dia.
Kembalikan 304 Pejabat
Plt Bupati Talaud, Petrus Tuange mengatakan, akan mengembalikan semua jabatan yang sebelumnya diputuskan Bupati Sri Wahyumi.