Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Beserta 4 Anak Bupati Sri Wahyumi Masih Mengurung Diri di Kompleks Perumahan Mewah

Armando Pardede, suami Sri Wahyumi Manalip dan 4 anak mereka memilih mengurung diri dalam rumah di perumahan mewah Tamansari Metropolitan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suami Beserta 4 Anak Bupati Sri Wahyumi Masih Mengurung Diri di Kompleks Perumahan Mewah
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Suasana rumah Bupati Talaud Sri Wahyumi di Tamansari Manado pasca tertangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/5/2019). TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO – Penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019) siang, membuat kaget keluarga.

Armando Pardede, suami Sri Wahyumi Manalip dan 4 anak mereka memilih mengurung diri dalam rumah di perumahan mewah Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Mereka belum mau menjenguk istri sekaligus ibu tercinta yang kini menjadi tahanan komisi antirasuah di Jakarta.

Situasi rumah domisili keluarga Bupati Sri Wahyumi Manalip di Tamansari masih sepi.

Pintu tertutup rapat dan terlihat sunyi, Rabu (1/5/2019) pukul 15.30 Wita.

Perumahan di klaster Mahawu, Nomor E1/11 nampak sunyi, hanya terlihat 3 unit motor, 1 mobil tertutup penutup dan 1 mobil dinas terpakir di luar.

Dari semalam dan nampak tak bergeser dari tempatnya.

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

Selain itu, ada 1 orang pria duduk di depan rumah dan 2 orang pria lainnya duduk di teras samping rumah.

Dua orang pria itu mengaku sebagai saudara dari keluarga Bupati.

Mereka juga mengaku biasa datang ke rumah tersebut.

"Bisa dibilang masih saudara, iya sering ke sini," ungkap pria yang tak ingin disebut namanya kepada Tribunmanad.co.id.

Mereka kompak mengatakan jika empat orang anak Sri Wahyumi Manalip masih mengurung diri di dalam rumah tersebut bersama ayah mereka, Armando Pardede, suami Sri Wahyumi Manalip.

Saat ditanya apakah keluarga akan pergi menjenguk, mereka kompak menjawab mungkin saat ini belum.

"Akan ke sana tapi belum, soalnya berita terkait ibu juga mengejutkan keluarga, soalnya baru saja jadi kayaknya belum hari ini," kata mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas