Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kotak Suara di Gunungsitoli Terbakar, KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Tetap Berjalan

Ilham Saputra memastikan proses rekapitulasi yang sedang berjalan ditingkat Kabupaten/Kota Gunungsitoli akan terus dilanjutkan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kotak Suara di Gunungsitoli Terbakar, KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Tetap Berjalan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas KPU Kota Bandung menyusun kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Pemilu 2019 dari semua kecamatan se-Kota Bandung saat akan dimulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 Tingkat Kota Bandung di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). Rapat pleno terbuka ini dijadwalkan akan digelar selama empat hari, hingga 5 Mei 2019 untuk merekapitulasi suara dari 30 kecamatan di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memastikan proses rekapitulasi yang sedang berjalan ditingkat Kabupaten/Kota Gunungsitoli akan terus dilanjutkan.

Meski sebelumnya, gudang kotak suara pemilu serentak 2019 di Kantor Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara terbakar.

Baca: Pulang Berkemah, Puluhan Siswa SMP di Gunungsitoli Kerap Kesurupan Massal

"Kita melanjutkan, kita tetap melanjutkan rekapitulasi. Ya. Karena kita masih menyimpan beberapa dokumen dokumen yang memang bisa melanjutkan tahap rekapitulasi," ungkap Ilham Saputra kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/5/2019).

Ia juga mengatakan seluruh kotak suara yang terbakar di Kecamatan Gunungsitoli dapat teratasi dengan diselamatkannya data form rekap C1 tingkat TPS dan rekap DA1 tingkat kecamatan.

"Ya enggak apa apa (kotak suaranya terbakar). Kan yang kita perlukan (untuk rekap) data C1, DA1 dan DB1. C1 dibawa ke DA1, DA1 dibawa ke DB1 Kabupaten. Ya sudah selesai dong. Kan dokumen yang dibutuhkan kan dokumen DA1 dari Kecamatan. Kemudian dimasukan ke DB1 di Kabupaten/Kota," jelasnya.

Baca: BREAKING NEWS: Gempa Hari Ini, Lombok Diguncang Gempa M 4,3 Sabtu Malam, Getaran Terasa di Mataram

Lebih lanjut, Ilham juga menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan mekanisme dan prosedural rekapitulasi berjenjang jika terjadi protes selisih perolehan suara antar peserta pemilu didaerah Kecamatan Gunungsitoli.

BERITA REKOMENDASI

"Ya semoga tidak ada (protes selisih angka). Karena saya kira Bawaslu juga punya catatan terkait dengan C1 yang mungkin nanti bisa digunakan (untuk verifikasi data rekap hasil pemilu)," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas