Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.012 Tenaga Kontrak di Kabupaten Pringsewu Terima THR

Pegawai kontrak yang memeroleh THR merupakan tenaga kontrak tercantum dalam SK Bupati Pringsewu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 1.012 Tenaga Kontrak di Kabupaten Pringsewu Terima THR
capture video
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Sebanyak 1.012 tenaga kontrak di Kabupaten Pringsewu bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019 masing-masing Rp 1 juta.

Dana untuk pembayaran tunjangan tersebut sudah ada di OPD masing-masing.

"Dana itu diharapkan bisa meringankan beban para tenaga kontrak, karena pada momen Hari Raya Idul Fitri seluruh kebutuhan meningkat".

"Gunakan secara bijak dan lebih diutamakan untuk keperluan keluarga," jelas Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan, Senin (6/5/2019).

Ia menambahkan, pegawai kontrak yang memeroleh THR merupakan tenaga kontrak tercantum dalam SK Bupati Pringsewu.

Selain THR, pihaknya mendorong Korpri, PKK dan Darma Wanita memiliki program bagi pegawai kontrak dan golongan I Pemkab Pringsewu saat momen Idul Fitri.

Berita Rekomendasi

"Kita mengupayakan semaksimal mungkin, kalau masih belum mencukupi, nanti OPD diimbau untuk dapat menutupi kekurangan tersebut. Bisa dengan memberikan bingkisan lebaran kepada para pegawai kontrak dan pegawai golongan I," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas