1.012 Tenaga Kontrak di Kabupaten Pringsewu Terima THR
Pegawai kontrak yang memeroleh THR merupakan tenaga kontrak tercantum dalam SK Bupati Pringsewu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 1.012 tenaga kontrak di Kabupaten Pringsewu bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019 masing-masing Rp 1 juta.
Dana untuk pembayaran tunjangan tersebut sudah ada di OPD masing-masing.
"Dana itu diharapkan bisa meringankan beban para tenaga kontrak, karena pada momen Hari Raya Idul Fitri seluruh kebutuhan meningkat".
"Gunakan secara bijak dan lebih diutamakan untuk keperluan keluarga," jelas Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan, Senin (6/5/2019).
Ia menambahkan, pegawai kontrak yang memeroleh THR merupakan tenaga kontrak tercantum dalam SK Bupati Pringsewu.
Selain THR, pihaknya mendorong Korpri, PKK dan Darma Wanita memiliki program bagi pegawai kontrak dan golongan I Pemkab Pringsewu saat momen Idul Fitri.
"Kita mengupayakan semaksimal mungkin, kalau masih belum mencukupi, nanti OPD diimbau untuk dapat menutupi kekurangan tersebut. Bisa dengan memberikan bingkisan lebaran kepada para pegawai kontrak dan pegawai golongan I," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.