Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang Ternyata Sudah Direncanakan Selama Seminggu
Menurut Kapolresta Palembang, dari keterangan para tahanan yang ditangkap, mereka sudah merencanakan pelarian selama seminggu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga Senin (6/5/2019), Polresta Palembang sudha berhasil mengamankan 8 dari 30 tahanan Narkoba Polresta Palembang yang kabur, Minggu (5/5/2019) kemarin.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelarian puluhan tahanan ini ternyata sudah direncanakan sebelumnya.
Menurut Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, dari keterangan para tahanan yang ditangkap mereka sudah merencanakan pelarian selama seminggu.
"Otak pelarian ini adalah Ridwan alias Ogek, sedangkan yang mengaturnya adalah Fahmi. Fahmi sudah tertangkap, namun Ridwan masih kami kejar," ujar Kombes Pol Didi Hayamansyah, Senin (6/5/2019).
Pelarian ini, masih diselidiki pihak Polresta Palembang.
Terlebih berdasarkan informasi dari salah seorang pelaku bekerja sama dengan istrinya untuk memasukkan gergaji.
Namun saat ini masih dilakukan penyelidikan apakah memang ada salah seorang pelaku yang menyuruh istrinya untuk memasukkan gergaji.
"Kami juga masih menyelidikan, asal kunci yang bisa masuk ke dalam sel. Itu masih kamu selidiki hingga saat ini. Apakah nanti ada keterlibatan anggota jaga atau tidak, masih didalami," ungkapnya.
30 Tahanan Kabur
Sebelumnya 30 tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Polisi saat ini masih memintai keterangan 3 tahanan di Mapolresta Palembang.
Pemeriksaan dikawal ketat, dan terlihat juga beberapa petugas laboratorium forensik berseragam lengkap memeriksa sel tersebut.
Diduga tahanan kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara di depan kamar tahanan.
Saat ini ventilasi tersebut sudah ditutup oleh petugas dengan menggunakan triplek sepanjang 1 meter.
Ada 30 tahanan Polresta Palembang yang kabur dini hari tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.