Sebelum Kabur Bersama 29 Tahanan Lainnya, Arif Minta Sang Istri Bawakan Gergaji Besi
Saat ia menjenguk suaminya pada Sabtu, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Indah (23), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Indah diduga turut membantu suaminya, salah satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur kemarin.
Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.
"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel. Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," kata Indah, Senin (6/5/2019).
Saat ia menjenguk suaminya pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp 18 ribu. Kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukkan ke kantong plastik hitam," katanya.
Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.
"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.
Dijelaskan Indah, ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.
"Saya dipaksa dan ancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.
Meski turut berperan dalam kaburnya tahanan narkoba tersebut, namun Indah mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan suaminya saat ini.
"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan satu dari tiga otak pelaku, berhasil diriungkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.