Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tronton Mundur Gilas Motor Ipda Tatang, Polisi Segera Panggil Pemilik Truk

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemilik truk tronton yang menggilas motor dinas polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tronton Mundur Gilas Motor Ipda Tatang, Polisi Segera Panggil Pemilik Truk
Tribunpontianak.com/Ferryanto
Kapolresta Pontianak, Ipda Tatang, Kasatlantas Polresta Pontianak, dan Kapolsek Sungai Raya saat foto bersama. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir memberikan penghargaan kepada Kanit 2 lantas Polsek Sungai Raya, Ipda Tatang Rosyadi.

Ipda Tatang Rosyadi beberapa waktu lalu sempat mengganjal truk tronton bermuatan keramik dengan sepeda motornya, yang mundur akibat rem truk tidak berfungsi.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemilik truk tronton tersebut.

Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, bahwa truk tronton yang diketahui bermuatan keramik itu kelebihan muatan.

Saat di jembatan kondisi rem dari truk tersebut juga tidak berfungsi dengan baik.

"Yang pertama kendaraan ini kelebihan muatan, kedua remnya tidak berfungsi dengan baik, tidak hanya sopir, tapi kita akan periksa pemilik kendaraan. Sementara pemilik kendaraan ada di Singapura, memang ada yang dikuasakan, tapi kita akan tunggu," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Senin (6/5/2019).

Kendati tidak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan truk tronton tersebut, Kompol Salbiah menegaskan akan menindaklanjuti terkait kasus ini.

Baca: Foto-foto Presiden Jokowi Salat Tarawih Pertama di Masjid Jenderal Besar Soedirman Bogor

Berita Rekomendasi

"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini, lawannya kendaraan, lakanya laka tunggal, arahnya ke SP3, dan untuk kerugiannya itu hanya materil, namun tetap akan ada penegakan hukum. Penegakan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang-undang sudah ada itu," jelasnya.

Terkait pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut, pihaknya akan segera memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton tersebut.

Ganjal Ban Truk
Sebelumnya, aksi Ipda Tatang mengganjal ban truk yang rem blong dengan sepeda motor dinasnya berhasil menyelamatkan banyak nyawa pengguna jalan.

Melihat sebuah truk gagal menanjak, Ipda Tatang dari Polsek Sungai Raya, Kalimantan Barat, merelakan sepeda motornya ringsek untuk mengganjal ban truk tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di atas Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Aksi ini dilakukan Ipda Tatang karena khawatir truk tersebut mengalami rem blong dan menghantam pengguna jalan lain yang berada di belakangnya.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah dalam siaran pers di sebuah grup WhatsApp pada Jumat (3/5/2019), menerangkan kronologis aksi heroik Ipda Tatang tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas