Salah Satu Otak Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang Ditangkap
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan istri Arief yakni Indah (21 tahun), yang diduga mengantarkan gergaji besi ke tahanan
Editor: Eko Sutriyanto
![Salah Satu Otak Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang Ditangkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/m-arif-hidatullah-ok.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Lusi Faradila
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Arif Hidatullah (24 tahun) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan IT III Palembang ditangkap Polsekta Palembang, Selasa (7/5/2019) di Prabumulih.
Arif menjadi salah satu otak pelaku kaburnya tahanan narkoba Polresta Palembang.
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan istri Arief yakni Indah (21 tahun), yang diduga mengantarkan gergaji besi ke tahanan.
Gergaji besi itu digunakan tahanan untuk kabur, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Selain mengamankan Arif, petugas berhasil mengamankan satu tahanan lainnya yakni Andrian Kusuma Saputra (27 tahun), warga Jalan Sei Item Gang Angkatan 66 IV Kelurahan Bukit Lama dan Kecamatan IB, I Palembang
Terhitung 16 lagi tahanan Narkoba Polresta yang masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polresta Palembang Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang membenarkan pihaknya kembali mengamankan 2 tahanan narkoba yang kabur.
"Benar kita kembali mengamankan 2 tahanan, dan masih akan terus melakukan pengejaran untuk tahanan lain," katanya.
Baca: Misteri Gergaji Titipan Seharga Rp 18 Ribu di Balik Kasus Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang
Kapolres pun menghimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari merkra merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya.
Diduga turut membantu suaminya yang merupakan satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur
Indah (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.