Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paijo Bebas CabuliDua Anak Tirinya, Sang Istri Malah Cekoki Mereka Dengan Pil KB

Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Paijo Bebas CabuliDua Anak Tirinya, Sang Istri Malah Cekoki Mereka Dengan Pil KB
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Dua gadis kakak beradik sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) menjadi korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban.

Bahkan ibu kedua korban membantu aksi bejat suaminya untuk menutupi perbuatan terlarang pelaku.

Baca: Video Viral di Instagram, Bocah Pemulung Selalu Lakukan Ini di Depan Masjid

Baca: Mahata Yakin Bisa Raup 1,5 Miliar Dolar AS dalam 15 Tahun ke Depan

Baca: Sisi Lain Reino Barack Terekspos, Suami Syahrini Tampak Asyik Berjoged di Panggung Diiringi Lagu

Ibu korban membantu aksi pelaku dengan memberikan pil KB kepada dua putrinya agar tidak hamil

Tindakan ibu korban tersebut didasari rasa khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, kalau suaminya dipenjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.

"Mereka sudah enggak tahan lagi mbak, jadi mereka mulai cerita ke tetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Atas kasus ini Adji Suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.

Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kota ini semakin tinggi. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul MIRIS - Ternyata Sang Ibu Bantu Suami Perkosa Dua Anak Kandungnya, Sampai Beri Pil KB Agar Tak Hamil

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas