Hari Ini, Sidang Lanjutan habib Bahar bin Smith Datangkan 3 Saksi Ahli yang Akan Meringankan
Sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith digelar hari ini, Kamis (9/5/2019). Kuasa hukum hadirkan 3 saksi ahli yang akan membantu meringankan dakwaannya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya digelar hari ini, Kamis (9/5/2019).
Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith akan menghadirkan 3 saksi ahli yang akan membantu meringankan dakwaannya.
Persidangan akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Jl Seram, Kecamatan Bandung Wetan.
Berdasarkan informasi dari majelis hakim yang mengadili sidang, agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan saksi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
Pada sidang (2/5/2019), kuasa hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan lima orang saksi dari pihaknya.
Baca: Kejati Jabar Beri Perlindungan Untuk Dua Korban Penganiayaan Habib Bahar yang Akan Jadi Saksi
Baca: Jadi Saksi Sidang, Kakek Zaki Bilang Cucunya Dipukul Bahar Bin Smith
Ichwan Tuankotta SH, kuasa hukum terdakwa Habib Bahar bin Smith mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa.
"Hari ini rencananya akan kami hadirkan tiga orang saksi yang meringankan. Datangnya dari Bali," kata Ichwan Tuankotta, Kamis (9/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada informasi yang pasti terkait berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan. Kemungkinan, saksi mahkota akan memberikan kesaksian pada persidangan hari ini.
Sejumlah persiapan pengamanan telah dilakukan di luar gedung sidang dan di dalam sidang. Pihak pengamanan sudah melakukan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap pengunjung sidang.
Dua orang ahli pidana direncanakan hadir pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dua remaja dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith bersama dua terdakwa lainnya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (02/5/2019).
Baca: Sidang Bahar Bin Smith Hadirkan Dua Saksi Korban
Baca: Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith, Eksepsi Ditolak Majelis Hakim
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Jaksa Penuntut Umum, bahwa ahli pidana yang dihadirkan pada sidang hari ini berjumlah dua orang, namun baru satu orang ahli yang sudah datang.
Kedua ahli pidana tersebut merupakan ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada persidangan Rabu (24/4/2019), menghadirkan tiga orang dokter sebagai saksi ahli.
Dua orang dokter bagian visum, dan seorang lagi bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.
Baca: Eksepsi Habib Bahar bin Smith Ditolak, Kuasa Hukum Langsung Banding
Baca: Habib Bahar bin Smith Jalani Persidangan di Gedung Perpustakaan, Jalan Ambon Hari Ini Ditutup
Baca: Soal Ucapan Habib Bahar bin Smith kepada Jokowi, Begini Tanggapan Polri
Hingga pukul 09.30 WIB, persidangan belum dimulai, majelis hakim belum terlihat di ruang persidangan.
Kepolisian pun nampak berjaga di sekitar Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung
Pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pengunjung persidangan khususnya terhadap barang bawaan pengunjung persidangan.
(TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sidang Habib Bahar bin Smith, Kali Ini Terdakwa Hadirkan Saksi Meringankan, Didatangkan dari Bali, dan Sidang Lanjutan Habib Bahar bin Smith, 2 Ahli Pidana Hadir Sebagai Saksi.