Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Sidang Lanjutan habib Bahar bin Smith Datangkan 3 Saksi Ahli yang Akan Meringankan

Sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith digelar hari ini, Kamis (9/5/2019). Kuasa hukum hadirkan 3 saksi ahli yang akan membantu meringankan dakwaannya.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Hari Ini, Sidang Lanjutan habib Bahar bin Smith Datangkan 3 Saksi Ahli yang Akan Meringankan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya digelar hari ini, Kamis (9/5/2019).

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith akan menghadirkan 3 saksi ahli yang akan membantu meringankan dakwaannya.

Persidangan akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Jl Seram, Kecamatan Bandung Wetan.

Berdasarkan informasi dari majelis hakim yang mengadili sidang, agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan saksi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Pada sidang (2/5/2019), kuasa hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan lima orang saksi dari pihaknya.

Baca: Kejati Jabar Beri Perlindungan Untuk Dua Korban Penganiayaan Habib Bahar yang Akan Jadi Saksi

Baca: Jadi Saksi Sidang, Kakek Zaki Bilang Cucunya Dipukul Bahar Bin Smith

Ichwan Tuankotta SH, kuasa hukum terdakwa Habib Bahar bin Smith mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa.

"Hari ini rencananya akan kami hadirkan tiga orang saksi yang meringankan. Datangnya dari Bali," kata Ichwan Tuankotta, Kamis (9/5/2019).

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, belum ada informasi yang pasti terkait berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan. Kemungkinan, saksi mahkota akan memberikan kesaksian pada persidangan hari ini.

Sejumlah persiapan pengamanan telah dilakukan di luar gedung sidang dan di dalam sidang. Pihak pengamanan sudah melakukan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap pengunjung sidang.

Dua orang ahli pidana direncanakan hadir pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dua remaja dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith bersama dua terdakwa lainnya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (02/5/2019).

Baca: Sidang Bahar Bin Smith Hadirkan Dua Saksi Korban

Baca: Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith, Eksepsi Ditolak Majelis Hakim

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Jaksa Penuntut Umum, bahwa ahli pidana yang dihadirkan pada sidang hari ini berjumlah dua orang, namun baru satu orang ahli yang sudah datang.

Kedua ahli pidana tersebut merupakan ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Pada persidangan Rabu (24/4/2019), menghadirkan tiga orang dokter sebagai saksi ahli.

Dua orang dokter bagian visum, dan seorang lagi bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.

Baca: Eksepsi Habib Bahar bin Smith Ditolak, Kuasa Hukum Langsung Banding

Baca: Habib Bahar bin Smith Jalani Persidangan di Gedung Perpustakaan, Jalan Ambon Hari Ini Ditutup

Baca: Soal Ucapan Habib Bahar bin Smith kepada Jokowi, Begini Tanggapan Polri

Hingga pukul 09.30 WIB, persidangan belum dimulai, majelis hakim belum terlihat di ruang persidangan.

Kepolisian pun nampak berjaga di sekitar Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung

Pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pengunjung persidangan khususnya terhadap barang bawaan pengunjung persidangan.

(TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sidang Habib Bahar bin Smith, Kali Ini Terdakwa Hadirkan Saksi Meringankan, Didatangkan dari Bali, dan Sidang Lanjutan Habib Bahar bin Smith, 2 Ahli Pidana Hadir Sebagai Saksi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas