Kades di Merangin Tertangkap Basah Tidur di Rumah Janda, Diarak Warga, Denda Rp 30 Juta Lalu Dipecat
Kasus kades yang 'inspeksi' rumah janda malam-malam pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut. Ia diarak warga kemudian didenda Rp 30 juta dan dipecat
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kasus kades yang 'inspeksi' rumah janda malam-malam pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Muslimin, Kepala Desa Sido Lego, diminta warga mengundurkan diri.
Akhirnya secara resmi dia berhenti dari jabatannya sebagai kepala desa.
Muslimin diminta warganya mundur dari jabatan, lantaran tertangkap basah tidur di rumah janda beranak dua pada Selasa (7/5/2019) pukul 02.00 WIB.
Janda tersebut tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.
Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga kampung ke Balai Desa Sido Lego, untuk disidang adat, pada Rabu (8/5/2019) sore.
Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego itu disaksikan ratusan orang warga desa setempat.
Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.