Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades di Merangin Tertangkap Basah Tidur di Rumah Janda, Diarak Warga, Denda Rp 30 Juta Lalu Dipecat

Kasus kades yang 'inspeksi' rumah janda malam-malam pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut. Ia diarak warga kemudian didenda Rp 30 juta dan dipecat

Editor: Miftah
zoom-in Kades di Merangin Tertangkap Basah Tidur di Rumah Janda, Diarak Warga, Denda Rp 30 Juta Lalu Dipecat
Ilustrasi dan TribunJatim.com/ist
Kasus kades yang 'inspeksi' rumah janda malam-malam pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut. Ia diarak warga kemudian didenda Rp 30 juta dan dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kasus kades yang 'inspeksi' rumah janda malam-malam pada Selasa (7/5/2019) akhirnya berlanjut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Muslimin, Kepala Desa Sido Lego, diminta warga mengundurkan diri.

Akhirnya secara resmi dia berhenti dari jabatannya sebagai kepala desa.

Muslimin diminta warganya mundur dari jabatan, lantaran tertangkap basah tidur di rumah janda beranak dua pada Selasa (7/5/2019) pukul 02.00 WIB.

Janda tersebut tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.

Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga kampung ke Balai Desa Sido Lego, untuk disidang adat, pada Rabu (8/5/2019) sore.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego itu disaksikan ratusan orang warga desa setempat.

Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas