Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mayat Atik Ratmiati Ditemukan di Area Lokalisasi Gambilangu Semarang

Berdasarkan keterangan saksi,wanita asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut dalam kondisi sakit sebelumnya karena sekitar sepuluh hari tidak bekerja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mayat Atik Ratmiati Ditemukan di Area Lokalisasi Gambilangu Semarang
net
Ilustrasi Mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Moch Saifudin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Atik Ratmiati (48) ditemukan tidak bernyawa di area Lokalisasi Gambilangu (GBL), Kecamatan Tugu Kota Semarang, Kamis (9/5/2019).

Belum diketahui secara pasti penyebab atas kejadian tersebut.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tugu, AKP Lilik Purwoko mengatakan Atik ditemukan tewas di kamar Wisma Eva, Gebyar Karaoke, No 43, Rt 01/Rw 06, Rowosari Atas, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Kota  Semarang.

Kanit Reskrim Polsek Tugu ini menambahkan tidak ditemukan bekas luka dalam tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi, wanita asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut dalam kondisi sakit sebelumnya karena sekitar sepuluh hari tidak bekerja.

"Mayat dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang saat ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Lilik.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengurus Lokalisasi GBL, Maryono, mengatakan sekira pukul 09.00 WIB tubuh korban didapati kaku dalam kamar.

Awalnya ia diberitahu saksi bahwa korban tidak merespon saat dipanggil lima kali dari luar kamar korban.

"Pintu kamar korban terbuka sekira 10 cm, dan terlihat tubuh korban nampak terbujur kaku. Lalu, saya menghubungi Puskesmas Mangkang Kulon dan Babinkamtibmas untuk dilakukan pemerikasaan," jelasnya.

Adapun obat yang ditemukan yaitu, Selvim 10 mg berjumlah 3, Amlodine besilate 10 mg berjumlah 3, Samcofenac 50 mg, Paramex berjumlah 3. 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas