Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengungkap Motif Aidil Bunuh Istri dan Dua Anak Tirinya, Dari Harta Gono-goni Hingga Alasan Ekonomi

Ia diyakini penyidik melakukan pembunuhan berencana dengan motif yang belum terungkap jelas, meski yang mencuat adalah motif ekonomi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengungkap Motif Aidil Bunuh Istri dan Dua Anak Tirinya, Dari Harta Gono-goni Hingga Alasan Ekonomi
Zaki Mubarak/Serambi Indonesia
KASAT Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, memperlihatkan tersangka pembunuh Istri dan dua anak (kanan) saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (8/5). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe membidik Aidil Ginting (40), tersangka pembunuh istri dan dua anak tirinya di Gampog Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5) pukul 02.00 WIB, dengan ancaman hukuman mati.

Ia diyakini penyidik melakukan pembunuhan berencana dengan motif yang belum terungkap jelas, meski yang mencuat adalah motif ekonomi.

Tersangka dijerat penyidik dengan pasal berlapis yang tersebar di tiga undang-undang terpisah, masing-masing Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari akumulasi kesalahannya, tersangka pun terancam hukuman mati.

Baca: Jessica Iskandar Sebut Orangtua Richard Kyle Akan Datang ke Indonesia Usai Lebaran

Baca: Saksi Ahli ITE di Sidang Ratna: Istilah Keonaran Tidak Ada di Medsos, Adanya Trending Topic

Baca: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang kemarin menyebutkan, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, kuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan tersangka sebelumnya.

Hal ini terindikasi dari fakta bahwa tersangka terlebih dahulu menghilangkan semua fotonya yang ada di rumah tersebut, begitu juga foto-foto dia di akun Facebook-nya.

Ini diperkirakan trik tersangka untuk mempersulit polisi melacak wajahnya saat dia melarikan diri setelah membantai para korban.

Berita Rekomendasi

Menurut AKP Indra, pembunuhan itu terjadi dikarenakan tersangka sempat berupaya mendapatkan hak atas harta gana-gini (gono-gini) yang merupakan milik suami pertama Irawati Nurdin yang sudah almarhum.

Tersangka pembunuhan, Aidil Ginting terhadap seorang ibu bersama dua anaknya di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, saat tiba di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (7/5/2019)
Tersangka pembunuhan, Aidil Ginting terhadap seorang ibu bersama dua anaknya di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, saat tiba di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (7/5/2019) (Saiful Bahri/Serambi Indonesia)

Irawati kemudian dinikahi Aidil Ginting empat bulan lalu.

“Tapi sekitar satu bulan lalu tersangka sempat mengancam untuk membunuh saudara korban (istrinya -red ) karena tak mau teken pembagian harta gono-gini tersebut,” ungkap AKP Indra.

Menurut AKP Indra, tersangka menilai bahwa pada malam insiden tersebut merupakan malam yang tepat untuk mengeksekusi korban, lalu dia ambil semua harta istrinya itu, kemudian kabur.

Awalnya tersangka mengeksekusi istrinya. Lalu dia eksekusi anak bungsu dari istrinya, yakni Yazid, bocah yang baru berumur 18 bulan.


Baru yang ketiga ia membunuh Zikra Muniza, anak kedua korban.

“Jenazah Zikra ditemukan di dekat tangga karena diduga ia berupaya menghalangi tersangka saat mengejar Zikri sehingga Zikri berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua ruko tersebut,” kata Indra.

Baca: KPAI Tindaklanjuti Laporan Anak Menjadi Korban Kekerasan Saat Hari Buruh

Baca: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi

Baca: Kisah Camat dan Kepala Sekolah di Jateng Jadi Kepala Biro dan Kepala Dinas Provinsi, Dilantik Ganjar

Atas dasar perbuatannya itu, tersangka dibidik penyidik dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, kemudian Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas AKP Indra.

Mengungkap motif

Sejauh ini motif utama pembunuhan yang dilakukan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, itu belum terungkap. Penyidik yakin, motif pembunuhan itu adalah faktor ekonomi.

Pembunuhan tersebut diduga memang sudah direncanakan tersangka setelah gagal mendapatkan hak atas harta gono-gini yang merupakan harta milik Irawati bersama suami pertama yang sudah meninggal.

Sedangkan versi tersangka, pembunuhan itu dia lakukan karena terjadi cekcok antara dirinya dengan sang istri lantaran ia berpenghasilan minim, yakni hanya bekerja sebagai tukang atau kuli bangunan.

“Pengakuan tersangka masih kita ragukan sebagai motif, sehingga masih terus kita dalami apa motif pembunuhan itu sesungguhnya. Lagi pula kalau cekcok dengan sang istri, kenapa dua anak korban ikut dibantai juga?” kata AKP Indra.

Pasfoto tersangka pelaku pembunuhan di Ulee Madon Aceh Utara, dan istrinya yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pasfoto tersangka pelaku pembunuhan di Ulee Madon Aceh Utara, dan istrinya yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut. (Istimewa)

Sementara itu, saat dihadapkan penyidik kepada awak media kemarin, tersangka mengungkapkan hal yang berbeda.

Aidil Ginting mengaku istrinya selalu merasa bahwa uang yang dia bawa pulang kurang.

“Saya bawa pulang satu bulan empat juta rupiah, dia merasa kurang. Saya bawa uang enam juta juga habis.

Lalu terakhir saya bawa pulang uang hanya 500.000 rupiah sehingga dia marah besar. Dia pun minta cerai, tapi saya tidak mau karena saya sayang sama dia,” kata Aidil.

Baca: Jessica Iskandar Sebut Orangtua Richard Kyle Akan Datang ke Indonesia Usai Lebaran

Baca: Jokowi Ancam Tutup Lembaga Tak Berkontribusi Ke Negara

Baca: BPN Bongkar Proses di Balik Klaim Kemenangan 62 Persen Prabowo-Sandi 62 hingga Setan Gundul

Saat ditanya wartawan, kalau memang sayang kenapa istri dibunuh, lalu tersangka berdalih bahwa istrinya itulah yang menusuk dia duluan.

“Saat dia menusuk saya, saya tangkap ujung pisaunya, lalu saya buang pisaunya. Saya peluk dia. Tapi dia mendorong dan berupaya mengambil pisau lagi untuk menusuk saya. Jadi, daripada dia bunuh saya, makanya saya tusuk dia.

Sedangkan anak-anak ikut saya bunuh karena takut ketahuan bahwa ibu mereka saya yang bunuh,” pungkas Aidil dengan nada lemah.

Sebagaimana diberitakan kemarin, masyarakat Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5) menjelang subuh geger dengan ditemukannya mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk, bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bukan ditemukan meninggal di dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa tersangka pembunuh sadis itu tak lain adalah suami korban yang menikahinya empat bulan lalu.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap polisi di Simpang Lambaro, Aceh Besar, saat menunggu angkot untuk melanjutkan pelariannya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan. Adapun identitas ketiga korban adalah Irawati Nurdin (35) dan dua anak kandungnya, Zikra Muniza (12), dan Yazid (18 bulan).

Sedangkan tersangka pelaku bernama Aidil Ginting (40) yang merupakan suami ketiga Irawati Nurdin, sekaligus ayah tiri dari kedua anak korban yang juga meninggal dalam insiden berdarah itu.

Dalam insiden ini, dua anak korban lainnya sempat selamat, yakni Riski (15) yang saat insiden pembunuhan itu berlangsung ia sedang tadarus di masjid desa setempat.

Sedangkan Zikri (4) selamat dari pembunuhan karena ia berhasil menyelamatkan diri dari kejaran ayah tirinya itu dengan cara melompat dari lantai dua ruko tempat mereka tinggal.

Zikrilah yang pertama mengabarkan kepada tetangga tentang pembunuhan ibu dan dua saudaranya itu dengan cara merangkak ke rumah tetangga lantaran tulang kakinya retak setelah lompat dari lantai dua ruko. (Saiful Bahri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Terancam Hukuman Mati,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas