Misteri Rian Subroto Pembayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Mungkin Segera Terbongkar
Tiga mucikari dan Vanessa Angel kembali menjalani sidang atas kasus prostitusi online hari ini, Kamis, (9/5/2019) di PN Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga mucikari dan Vanessa Angel kembali menjalani sidang atas kasus prostitusi online hari ini, Kamis, (9/5/2019) di PN Surabaya.
Sidang kali ini dikabarkan beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Polda Jatim yang pernah memeriksa Rian Subroto, pria pemakai Vanessa Angel dan mau membayar Rp 80 juta.
Rencana pemeriksaan di persidangan, penyidik kepolisian yang pernah memeriksa Rian Subroto ini, dibenarkan oleh Ketua Tim pengacara Vanessa, Abdul Malik.
Dia mengaku untuk mengungkap benar tidaknya sosok Rian ini, penyidik yang pernah memeriksa Rian akan dihadirkan di persidangan.
Mereka akan dimintai keterangannya secara verbal, terkait dengan sosok Rian yang hingga kini masih dianggap misterius.
"Para penyidik yang pernah memeriksa Rian ini akan diminta keterangannya di muka persidangan. Apakah benar mereka pernah memeriksa Rian, apakah memang Rian itu ada atau fiktif. Itu nanti yang akan kita tanyakan," ujar Abdul Malik, saat dihubungi.
Baca: Ussy Sulistiawaty Bawa Barang Bukti Tambahan Kasus Bullying Anaknya
Baca: Mantan Komisioner: Pengangkatan 21 Penyidik Bikin KPK Tak Sehat
Baca: Gading Marten Didoakan Segera Menikah, Sahabat Tunjuk Wanita Ini, Ayah Gempi Langsung Malu-malu
Baca: Demokrat Mendukung Hasil Rekomendasi Multaqo Ulama
Menurut Abdul Malik, dengan dihadirkannya para penyidik ini, diharapkan dapat memecahkan misteri soal Rian Subroto.
Sebab, para penyidik ini lah yang menuangkan keterangan Rian Subroto ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita berharap sosok Rian nanti benar-benar akan terkuak," ungkapnya.
Selama ini, dalam persidangan, pengacara baik itu dari para mucikari maupun Vanessa, selalu mempersoalkan Rian Subroto.
Sebab, keterangan Rian dalam BAP, dianggap janggal dan hal itu tidak dapat dikonfirmasikan pada yang bersangkutan.
"Untuk itu lah, kita tolak saat jaksa mau membacakan keterangan BAP Rian," tambahnya.
Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel dan para pengacara 3 muncikari, mendesak jaksa agar dapat menghadirkan Rian Subroto ke muka persidangan.
Upaya ini pun disetujui hakim, dengan mengeluarkan perintah penetapan pemanggilan paksa Rian Subroto.
Meski berstatus sebagai saksi, namun kehadiran Rian Subroto terkait dengan kasus prostitusi online ini dianggap cukup penting.
Sebab, selain dibutuhkan keterangannya secara verbal, para pengacara tersebut mengklaim juga menemukan kejanggalan terkait dengan transfer sejumlah uang.
Salah satu pengacara mucikari, Yavet Kurniawan pernah membeberkan temuan nama Herlambang Hasea sebagai pria yang mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan, yang melakukan transfer sejumlah uang adalah Dhani, perantara Rian Subroto.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini