Gadis Belia Pontianak Jadi Korban Pencabulan Selama 2 Tahun, Pelaku Ancam Sebar Foto & Video Vulgar
Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan pria paruh baya selama 2 tahun. Pelaku ancam sebar foto dan video vulgar.
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satu lagi kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur terkuak, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Seorang pria berinisial ED (50) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun berinisial NB sejak dari 2017 silam.
NB yang ditemui pertama kali beberapa waktu lalu di rumah paman terlihat lesu.
Tidak ada senyum di wajahnya, dirinya datang bersama ibu dan adik putrinya.
Kepada Tribun, NB menceritakan, kebejatan ED pertama kali dilakukan pada Juni 2017 silam dan berkelanjutan hingga Maret 2019.
ED pertama kali melakukan perbuatan bejatnya dengan mengajak korban ke satu di antara hotel di Kota Pontianak, setelah sebelumnya membelanjakan barang-barang untuk korban sebagai bujuk rayu.
Setelah itu, di dalam kamar hotel, ED mengancam dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Parahnya, setelah melakukan perbuatan bejatnya ED memoto korban, yang kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut bila korban mengadu.
ED tak hanya sekali melakukan perbuatannya.