Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bunuh Istri, Agus Sandera Anak Kandung Untuk Selamatkan Diri Dari Kepungan Warga

Agus tega menikam istrinya sendir hingga tewas lalu menyandera anak kandung untuk menyelamatkan diri dari kepungan warga.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM -- Agus tega menikam istrinya sendir hingga tewas lalu menyandera anak kandung untuk menyelamatkan diri dari kepungan warga.

Entah apa pikiran yang merasuki Agus (39) warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Dia tega membunuh istrinya pakai pisau. Bahkan, Agus menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).

Baca: PNS Akan Dapat Total Libur Lebaran 11 Hari! Ini Rincian Tanggalnya

Baca: Hari Ini Eggi Sudjana Kembali Datangi KPU dan Bawaslu untuk Mendeklarasikan Kemenangan Prabowo

Baca: Mesut Oezil Buat Suporter Valencia Emosi dengan Aksi Tengilnya

Mahbu mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara, Kamis (9/5/2019).

Kronologi Aksi pembunuhan pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.

Berita Rekomendasi

Ketika itu Eka mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.

Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Setelah masuk ke dalam kamar, di sana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka diduga akibat tusukan benda tajam.

Ketika itu, pelaku masih terlihat berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.

Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan.

Tak berselang lama, datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.

Saat tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang yang dilakukan pelaku.

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara menempelkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ujar Junaidi.

Baca: Mesut Oezil Buat Suporter Valencia Emosi dengan Aksi Tengilnya

Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh

Baca: Misteri Kematian Bos Pelni, Sempat Bercumbu Dengan PSK Berambut Panjang di Lift Hotel

Korban kemudian langsung dibawa menuju ke puskesdes yang berada di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama.

Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Pengejaran

Anggota Polsek Rawajitu bersama Satpolairud Polres Tulangbawang yang mendapat informasi aksi pembunuhan itu langsung berangkat menuju lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya.

Polisi yang memburu pelaku sempat kewalahan lantaran pelaku menyandera anak kandungnya.

"Setelah dilakukan upaya persuasif akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan," ungkap Junaidi.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau gagang kayu warna hitam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Selain itu, polisi juga menyita pisau gagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menyandera anak kandungnya.

Di lokasi kejadian, polisi juga menyita dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah, dan pakaian yang dikenakan korban.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Rawajitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Junaidi.

Berlangsung dramatis

Proses penyelamatan balita yang disandera ayah kandungnya itu pun berlangsung dramatis.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, pihaknya butuh waktu hampir satu jam untuk membebaskan KA dari cengkraman Agus.

Pelaku mengalungkan sebilah pisau di leher anak kandungnya.

Polisi berupaya keras untuk membujuk Agus agar menyerahkan diri kepada polisi dan menyerahkan anaknya.

Ketika itu, posisi Agus bersama KA berada di pinggir kanal.

Baca: Keutamaan Sholat Dhuha, Apalagi di Bulan Ramadan 1440 H / 2019, dari Rezeki, Ampunan Sampai Surga

Baca: PNS Dapat Libur Lebaran 11 Hari, Ini Rinciannya

Kanal berjarak sekitar 30 meter dari rumah tempat Agus menghabisi nyawa istrinya

Junaidi mengatakan, di tengah situasi yang tak menentu lantaran banyaknya warga yang mengepung Agus, polisi berupaya meyakinkan Agus agar mau menyerahkan diri kepada polisi.

"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi kepada Tribunlampung.co.id.

"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," kata Junaidi menambahkan.

Upaya polisi pun membuahkan hasil.

Agus ketika itu bersedia ikut ke kantor polisi. Petugas kemudian merebut pisau yang ketika itu masih melingkar di leher KA.

"Anggota berhasil menjatuhkan pisau yang digenggam tersangka dengan sedikit teknik bela diri. Setelah pisau jatuh tersangka mau ikut kami," papar Junaidi.

Namun, saat itu tersangka belum melepas KA. KA masih dalam gendongan tersangka.

"Begitu sudah duduk dalam mobil di bangku tengah, anggota melihat tersangka ini masih mencekik leher KA." Dua anggota polisi memegang dan menarik tangan kanan dan kiri tersangka secara bersamaan.

"Satu anggota yang duduk di depan menarik tubuh KA, barulah bisa lepas dan kita bawa ke kantor," kata Junaidi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Agus Tega Sandera Anak Sendiri Kalungkan Pisau di Leher, Penyelamatan Berlangsung Dramatis

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas