Diduga Terlibat Pembunuhan, Prada DP Justru Dikenal Sebagai Sosok Seperti Ini
Polisi belum menetapkan status dari Prada DP karena masih penyelidikan dan mencari keberadaannya.
Editor: Eko Sutriyanto
"Kita percayakan saja kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap kasus yang masih simpang siur hingga saat ini, nantinya jika terduga dinyatakan bersalah kami siap menerima dengan apapun keputusannya," ucapnya.
3. Ditemukan Sidik Jari di Sekitar Jenazah Korban
Hasil otopsi terhadap jenazah Vera Oktaria, korban mutilasi di Sungai Lilin Muba telah terungkap.
Wajahnya hitam karena diduga ada benturan keras.
"Diduga ia disiksa dulu, setelah meninggal, jenazahnya dengan tangan sampai siku yang sudah dipotong dimasukkan dalam kasur yg disobek." ujar Kapolres MUBA, AKBP Andes Purwani.
Sementara itu Prada DP sudah ada dugaan tersangka karena polisi sudah mendapatkan kejelasan siapa korban melalui pemeriksaan sidik jarinya.
"Dan sudah dilakukan pemeriksaan pada saksi keluarga dan dari sini polisi mendapatkan juga sidik jari pacar Vera Oktaria, yakni Prada DP," ungkapnya.
Serta penjual tas atau koper yg mengkonfirmasi wajah pelaku dengan gambar yg ditunjukkan oleh polisi dari KTP elektronik dan foto lain.
4. Tinggalkan Dodik Latpur Baturaja Tanpa Izin
Prada DP yang diduga punya hubungan dengan kasus mutilasi Vera Oktaria di Sungai Lilin, Musi Banyuasin ternyata sedang diburu oleh Sub Denpeom II/4-4 Baturaja.
Prada DP merupakan siswa Dikjur Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ yang Disersi dari Dodik Latpur Baturaja.
Hal itu dikatakan Komandan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Kapten CPM Gatot Udiyono yang dikonfirmasi Minggu (12/5/2019).
“Belum.. belum tertangkap , kita masih memburu DP ,” tegas Dan Subdenpom II/4/4 Baturaja seraya menambahkan pihaknya terus memburu DP.
Menurut Kasub Denpom, DP lari dari Dodiklatpur (Komando Pendidikan dan Latihan Tempur) sejak tanggal 4 Mei 2019.
Baca: Prada DP Diminta Pulang, Orangtua Meyakini Anaknya Bukan Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.