Dikepung Polhut Saat Angkut Kayu Pakai Gerobak, Satu dari Tiga Pencuri Kayu di Blitar Diciduk Polisi
15 Polisi Hutan tercatat hanya berhasil tangkap satu dari tigapencuri kayu bernama Prima Widayat (38), warga Dusun Klampok, Desa Pandanarum Blitar
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - 15 Polisi Hutan tercatat hanya berhasil tangkap satu dari tigapencuri kayu bernama Prima Widayat (38), warga Dusun Klampok, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Dua pelaku sisanya kini masih diburu. Kemungkinan mereka masih sembunyi di dalam hutan hingga petugas polhut pergi meninggalkan TKP.
Menurut Sarman, Wakil Adm Perhutani, para pencuri ini lari ke dalam hutan saat polisi melakukan pengepungan.
"Kemungkinan mereka belum keluar hutan dan masih bersembunyi. Untuk identitasnya, keduanya sudah kami ketahui," kata Sarman.
Dari tangan pencuri itu, petugas mengamankan sebilah golok, gergaji manual, senter, gerobak, dan satu gelondong kayu jati dengan ukuran panjang 4,5 meter, dan berdiameter 90 cm.
"Saat dipergoki petugas, mereka belum lama beraksi, sehingga belum mendapatkan banyak tebangan. Namun demikian, dugaan kami, mereka itu sepertinya bukan pelaku pertama pencurian kayu hutan," ungkapnya.
Menurut Sarman, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/13) dini hari atau pukul 02.00 WIB.
TKP terjadi di petak 65 A RPH Sekaran, BKPH Lodoyo Timur, KPH Blitar.
Masyarakat sebelumnya melapor kerap mendengar ada kayu roboh tiap malam, Lokasinya di tepi hutan.
Kebetulan saat dihububgi warga, rombongan petugas patroli malam itu tak jauh dari TKP sehingga dengan cepat tiba di lokasi sasaran.