Keroyok Siswa SD Hingga Membuat Korban Kencing di Celana, Dua ASN Jadi Tersangka
Karena trauma, korban mengalami tekanan psikis dan trauma sehingga hampir setiap malam korban mengalami mimpi buruk
Editor: Eko Sutriyanto
![Keroyok Siswa SD Hingga Membuat Korban Kencing di Celana, Dua ASN Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anaiaya-siswa-sd.jpg)
Laporan Reporter Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeroyok seorang siswa SD di Kota Kupang.
Akibat pengeroyokan, korban yang berinisial PPR (12) sampai kencing di celana, Senin (13/4/2019).
Dua oknum ASN tersebut merupakan kakak beradik yakni, Arnoldus Gradus Wudalina dan Yohanes Laga Lina, warga Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pengeroyokan terhadap bocah kelas 6 SD yang telah menjadi anak yatim sepeninggal ayahnya 10 tahun lalu ini terjadi pada Jumat (12/4/2019) lalu, di Kelurahan TDM, Kota Kupang.
Ini disampaikan korban PPR (12) ditemani ibu kandungnya, Julia Anthonia Anin (41) dan paman korban, Yusuph Sombu (53) di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Julia mengaku sangat terkejut saat anaknya melaporbaru saja dikeroyok oleh dua pria dewasa yang merupakan tetangga mereka sendiri.
Baca: Belum Sadarkan Diri, Kasatreskrim Polres Wonogiri Korban Pengeroyokan Bakal Dibawa ke Singapura
Janda dua anak ini mengisahkan, sebelum kejadian, ia dan anaknya tengah bersiap untuk mengikuti pesta perkawinan yang berada tidak jauh dari rumah para pelaku.
Namun, PPR mendahului ibunya untuk ke tempat pesta tersebut dengan meminta izin sang ibu.
Sebelum tiba di tempat pesta, PPR melihat tiga rekannya tengah asik bermain game online tepat di sebelah rumah para pelaku.
PPR pun menyempatkan diri untuk menonton aktivitas rekan seumurannya itu. Dan pelaku bersama beberapa rekannya terlihat sedang duduk bermain kartu.
"Anak saya mau ke tempat pesta, tapi ada tiga temannya yang ada bermain game online dan dia hanya nonton. Mungkin mereka merasa terganggu karena anak-anak mengeluarkan kata kasar saat berkomunikasi dengan lawan mainnya di handphone," katanya.
Tanpa basa-basi, seorang pelaku, Arnoldus Gradus Wudalina langsung memukuli PPR dan salah seorang rekannya yang masih dibawah umur bernama Aya (14).
Baca: Bayi Usia 3 Bulan Meninggal Dunia di Tempat Penitipan Anak di Denpasar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Dua rekan lainnya kabur untuk menyelamatkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.