Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Simpan Sabu dalam Bra, Ibu Muda Ini Berhadapan dengan Polisi

Perempuan 29 tahun yang menjadi pengedar sabu-sabu tersebut biasa menyembunyikan narkoba dagangannya di dalam bra.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ketahuan Simpan Sabu  dalam Bra, Ibu Muda Ini Berhadapan dengan Polisi
Surya
Dua pengedar narkoba jaringan Krian saat menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Fitriyatul Hasanah, ibu dua anak asal Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo punya cara unik sembunyikan narkoba agar tidak mudah ketahuan petugas kepolisian.

Perempuan 29 tahun yang menjadi pengedar sabu-sabu tersebut biasa menyembunyikan narkoba dagangannya di dalam bra. Tempat yang tentu tak bisa dijamah oleh sembarang orang.

Tapi karena ada pelanggannya yang membocorkan itu kepada polisi, bisnis haram Fitri (panggilan Fitriyatul Hasanah) pun terungkap.

"Iya, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari pengakuan pengecernya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.

Diceritakan, pengungkapan perkara ini berawal dari penangkapan terhadap Heri Kriswanto (37), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, oleh Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Pengecer sabu ini ditangkap di pinggir jalan kawasan Bypass Krian. Dia ditangkap saat sedang menunggu pelanggan yang memesan narkoba.

Dalam pemeriksaan, dia mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang berinisial TA. Kemudian mereka janjian bertemu sebuah warung kawasan Jl Raya Baypas Krian untuk mengambil uang dari TA.

Baca: Pria di Solo Nekat Konsumsi Sabu-sabu karena Galau Ditinggal Nikah Mantan, Kini Menyesal di Tahanan

Berita Rekomendasi

"Dia janjian menyerahkan paket sabu seharga Rp 400 ribu," tandas Kasat Reskoba.

Berdasar informasi yang masuk ke polisi bahwa akan ada transaksi narkoba, petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pria pengedar sabu tersebut.

Dia langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, tersangka Heri mengaku barang haram tersebut didapat dari temannya bernama Fitriyatul Hasanah.

Penyelidikan pun berlanjut, dan petugas berhasil menangkap ibu dua anak tersebut di pinggir jalan kawasan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang bukti sabu paket supra yang disimpan di balik bra atau BH.

"Tersangka ini juga langsung dibawa ke Mapolres untuk me jalani pemeriksaan lebih lanjut. Terutama, mencari pemasok sabu kepada jaringan narkoba Krian tersebut," lanjut Sugeng.
 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas