Polda Sumsel Tegaskan Keterlibatan Prada DP dalam Pembunuhan Vera Oktaviani Masih Dugaan
Saat ini penyidik belum bisa memastikan dan menangkap pelaku dan diduga berjumlah dua orang tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Vera Oktaviani (20) perempuan cantik yang menjadi korban mutilasi dan ditemukan di dalam kamar penginapan di Musi Banyuasin, Jumat (10/5) lalu masih menimbulkan tanda Tanya siapa pembunuhnya.
Dugaan salah satu oknum anggota TNI terlibat peran dalam tewasnya kasir minimarket tersebut sehingga membuat Polda Sumatera Selatan menggandeng Kodam II/Sriwijaya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kodam II/Sriwijaya terkait dugaan tersebut.
Karena saat ini penyidik belum bisa memastikan dan menangkap pelaku dan diduga berjumlah dua orang tersebut.
“Isu yang berkembang di media sosial, ramai menyudutkan anggota TNI tersebut. terus kami pantau bahkan kita koordinasi dengan TNI agar tidak misscommunication dan Kita belum bisa memastikan itu pelakunya, hanya baru dugaan sementara,” ujarnya Kepada Sripo, Minggu (12/5/2015).
Baca: Gelagat Tak Biasa Korban Mutilasi Vera Oktaria Diungkap Rekan Kerja, Izin Pulang Ternyata ke Hotel
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Vera Oktarina namun penyidik belum bisa memberikan hasil penyelidikan karena masih mengejar pelakunya.
“Kalau memang itu anggota TNI pelakunya, maka akan diproses oleh hukum peradilan militer. Berkas perkara kita serahkan ke Pomdam II/Sriwijaya. Tapi sekarang penyelidikan masih berlanjut, kita tidak boleh berasumsi dulu,”katanya.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Infanteri Djohan Darmawan membenarkan bahwa salah satu anggota TNI yang diduga pelaku pembunuhan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dari keluarga korban dan kini sedang diselidiki.
Anggota yang dimaksud adalah Prajurit Dua DP (22), yang sedang mengenyam pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja.
Baca: 7 Fakta Pembunuhan Mutilasi Vera: Seolah Profesional Pelaku Membuat Timer dari Korek dan Obat Nyamuk
“Saat ini yang bersangkutan dilaporkan tidak hadir tanpa izin. Ini masih dugaan dan masih diselidiki oleh Pomdam II/Sriwijaya,” ujarnya.
Saat ini TNI bersama Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dan bekerja sama untuk mengungkap kasus tersebut.
Dirinya memastikan akan menghukum dengan undang-undang yang berlaku apabila oknum tersebut terbukti membunuh.
“Penyelidikan kita lakukan dulu apakan ada benang merahnya dengan ketidakhadiran DP ini dengan meninggalnya VO. Kami pastikan oknum TNI akan diproses hukum yang berlaku bila terbukti melakukan tindakan pidana,” kata Djohan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.