Keluarga Serahkan Jhon Hidayat ke Polsek Minas, 9 Tahanan Masih Berkeliaran
Jhon Hidayat Sitorus, satu dari 10 tahanan Rutan Klas II B Siak Riau yang diburu oleh polisi akhirnya menyerahkan diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari 10 tahanan Rutan Klas II B Siak Riau yang diburu oleh polisi akhirnya menyerahkan diri.
Jhon Hidayat Sitorus datang didampingi oleh orang tuanya ke Polsek Minas.
"Untuk update, tinggal sembilan orang napi lagi. Satu orang diserahkan oleh orang tuanya ke Polsek," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (13/5/2019) kepada Tribunpekanbaru.com.
Kombes Pol Sunarto menerangkan, Jhon tersangkut pasal 480 kasus penadahan dan merupakan narapidana atau warga binaan yang menghuni Rutan Siak.
Setelah kabur dari Rutan Siak saat kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu (1/5/2019), dini hari pria yang akan berusia 20 tahun itu akhirnya diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek.
"Diserahkan ke Polsek Minas. Orangtuanya nggak mau anaknya tambah bermasalah," kata Kombes Pol Sunarto.
Dengan demikian, polisi mencari 9 tahanan kabur lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, berikut 9 nama napi dan tahanan yang masih dicari keberadaannya.
1. Junaidi Bin Sueb
Lahir di Pekanbaru 6 Agustus 1986. Kasus 365 Perampokan. Alamat Jalan Lintas Timur KM 16 RT 002 RW 008 Kelurahan Sialang Rampai Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Status : Tahan Pengadilan.
2. Sutarmizi Bin Mulyadi
Lahir di Siak 9 Oktober 1996. Kasus Perlindungan Anak. Alamat RT 01 RK 05 Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Status : Narapidana (Warga Binaan)
3. Saiful Aula Bin Amran
Lahir di Kepulauan Meranti 29 Juni 1992. Kasus 365 Perampokan. Alamat Jalan Pusara RT 002 RW 002 Desa Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Status: Narapidana (Warga Binaan)