Siswi SD Adukan Kepala Sekolahnya ke Polres Manggarai
Kepsek lalu mengambil kayu jambu lalu memukuli korban bersama teman-temannya yang tidak ikut doa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - SE (9), siswi SD di Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengadukan kepala sekolahnya kepada aparat Polres Manggarai, Selasa (14/5/2019) pagi.
SE menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku, Senin (13/5/2019) pagi pukul 10.00 wita.
Polres Manggarai telah membuat permohonan visum ke BLUD RSUD dr Ben Mboi Ruteng atas korban dugaan penganiayaan.
SE dalam laporannya menjelaskan, pada Senin (13/5/2019) pagi di lapangan sekolah ia bersama temannya sedang bermain.
Kemudian kepala sekolah (Kepsek) memanggil semua anak-anak mulai dari kelas satu sampai lima guna berkumpul di halaman sekolah.
Baca: Prada DP Diduga Kesal Diputus Cintanya Hingga Berujung Penganiayaan dan Mutilasi Vera Oktaria
Sang kepsek lalu menanyakan kepada semua siswa soal siapa siswa yang tidak mengikuti sembayang atau doa di sekolah.
Kemudian siswa yang tidak mengikuti doa dipisahkan dengan siswa yang ikut doa.
Kepsek lalu mengambil kayu jambu lalu memukuli korban bersama teman-temannya yang tidak ikut doa.
Atas tindakan kepsek itu, korban dalam laporannya mengaku mengalami luka memar di betis kiri sehingga ia melaporkan kepseknya ke Polres Mangggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui KSPKT Polres Manggarai, Aipda Gunawan lalu menerima laporan ES dan membuat permohonan visum ke RSUD Ruteng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.