UPDATE Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang - Surat Wasiat, Tato hingga Terduga Pelaku Ditangkap
Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Terduga pelaku ditangkap setelah anjing pelacak mengadakan penyisiran di sejumlah lokasi pada Rabu (15/5/2019).
Sebelum terduga pelaku ditangkap, ada surat wasiat dan sejumlah tato di tubuh korban yang ditemukan.
Beberapa petunjuk tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian guna keperluan barang bukti.
Anjing pelacak yang diterjunkan untuk melakukan penyisiran sebelumnya telah diberikan bau yang berasal dari barang bukti pakaian.
Polisi menemukan barang bukti lain berupa pakaian wanita dan beberapa potong pakaian laki-laki.
Baca: Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Kasir Indomaret yang Pasrah
Baca: Fakta & Misteri 2 Kasus Mutilasi di Palembang dan Malang, Oknum Tentara jadi DPO dan Sugeng
Pakaiaan wanita berupa rok merah dan kemeja putih bermotif bunga diduga digunakan korban sebelum dibunuh.
Sementara pakaian laki-laki diduga digunakan oleh pelaku.
Berikut ini update fakta dari kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang dirangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id.
1. Surat wasiat
Bagian tubuh mayat seorang wanita ditemukan terpencar di bekas bangunan gerai Matahari Department Store, Selasa (14/5/2019).
Pada penemuan tersebut, polisi juga menemukan tiga surat wasiat di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga surat tersebut ditemukan pada selembar kertas dan dua lainnya dituliskan di tembok.
Berikut ini isi surat wasiat tersebut.
"Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur."
“Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggrisnya is det meninggal siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan.”
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
2. Tato pada kaki korban
Terdapat tato pada kedua telapak kaki korban mutilasi wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut.
Tulisan antara kaki kiri dan kanan disebutkan berbeda.
Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng' dan kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi.
"Betul ada tanda permanen seperti tato di telapak kaki. Tulisannya berbeda kaki kiri dan kanan," kata Iptu Subandi ketika ditemui di instalasi Kedokteran Forensik RS Saiful Anwar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan
Baca: Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Hasilnya
3. Terduga pelaku ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku ditangkap setelah polisi melibatkan anjing pelacak dalam penyisiran.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Petugas K-9 Polres Malang Kota, Aiptu Imam, mengatakan jika petugas telah mendatangi terduga pelaku.
Di rumah terduga pelaku, polisi menemukan tulisan yang hampir sama dengan TKP.
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya, Rabu (15/5/2019).
Untuk diketahui, sebelumnya seorang pedagang bernama Trisno Harianto menemukan sesosok mayat perempuan yang termutilasi di area parkir lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Awalnya, Trisno mencium aroma yang tidak sedap dan diduga sebagai bangkai tikus.
Setelah dilakukan pengecekan, Trisno menemukan potongan kaki dan tangan.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Pihak kepolisian kemudian menemukan potongan tubuh lain secara terpisah.
Baca: Dari Surat Bertinta Merah Sampai Tato, Inilah 3 Pesan Misterius Kasus Mutilasi di Malang
Baca: Jalinan Cinta Berliku Prada DP dan Vera, Sang Cowok Temperamental, Berakhir Dengan Pembunuhan Sadis
Kedua kaki korban ditemukan dalam kresek putih dengan bercak darah.
Potongan tangan korban ditemukan di sisi timur bangunan.
Polisi juga menemukan bagian tubuh korban di kamar mandi.
Bagian kepala korban kemudian ditemukan di tangga bagian tengah terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
Meskipun telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, hingga saat ini identitas korban belum terungkap.
Hal ini lantaran bagian jari mayat wanita tersebut masih mengeras.
Bagian selain jari juga mengalami pembusukan termasuk tubuh dan kaki.
Diperkirakan, mutilasi tersebut dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Bagian lain selain jari itu membusuk. Termasuk tubuh dan kaki," ucap Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi.
(Tribunnews.com/Miftah)