Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buru Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buru Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan
Istimewa
Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota telah membekuk terduga pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Rabu (15/5/2019) pukul 15:30 WIB.

Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.

Dalam menelusuri nama Sugeng ini, polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.

Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang

Baca: Adu Argumen! Ruhut Singgung Kepercayaan, Rocky Gerung: Anda akan Dihina, Itu Pertanyaan Berbahaya

Baca: KKP Ngurah Rai Bali Awasi Penumpang Rute Singapura

Baca: Bamsoet: Rapat Gabungan Akan Bahas Penyebab Banyaknya Korban Penyelenggara Pemilu 

Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.

Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.

"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5/2019) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

BERITA REKOMENDASI

Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan petugas di lapangan.

Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.

Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.

Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.

"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.

Baca: Harga Bawang Putih Sudah Turun, Kementan Tegas Terhadap Importir Nakal

Baca: Adu Argumen! Ruhut Singgung Kepercayaan, Rocky Gerung: Anda akan Dihina, Itu Pertanyaan Berbahaya

Baca: Kemenpar Tandatangani Joint Promotion Program dengan Visa Worldwide


Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

Kata Asfuri, Sugeng membenarkan dirinya sering ke Gereja Comboran, meski dia mengaku beragama Islam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas