Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Wanita yang Ditemukan Termutilasi di Pasar Besar Meninggal Akibat Sakit Paru-paru

Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jawa Timur, korban mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Wanita yang Ditemukan Termutilasi di Pasar Besar Meninggal Akibat Sakit Paru-paru
Rifki Edgar/Surya
Petugas mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi di pasar besar Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jawa Timur, korban mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita tersebut mengidap penyakit di bagian paru-paru.

Namun, kepolisian belum mengetahui jenis penyakit yang diidap perempuan tersebut.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut,” kata Kombes Pol Frans Barung di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/2019).

Baca: Mantan Sekda Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Dengan hasil tersebut, dipastikan perempuan yang tubuhnya ditemukan sudah terpotong-potong tersebut meninggal dunia bukan karena dibunuh.

“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kami dimaksud,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)
Berita Rekomendasi

Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan si pelaku sekitar tiga hari setelah si korban meninggal karena penyakitnya.

Baca: Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Disebut Pernah Potong Lidah Pacar

“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.

Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.

“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran

“Pelaku menunggui korban kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.

“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” katanya.

Pengakuan pelaku

Tato di telapak kaki korban mutilasi menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam menangkap pelakunya.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat Polres Malang Kota berhasil menangkap pelakunya.

Diketahui sebelumnya, potongan tubuh seorang wanita ditemukan di bekas gedung Matahari Departmen Store, Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi, Kota Malang.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Setelah Anjing Pelacak Lakukan Penyisiran

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan penangkapan diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban.

Petunjuk lain, didapat setelah anjing pelacak mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata.

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar Jalan RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.

Setelah itu, polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Baca: Urutan Gelar Sarjana Paling Banyak Korupsi Menurut KPK : S2, S1 dan S3

Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.

Ia menambahkan, pelaku adalah warga Kelurahan Jodipan yang sehari-harinya menganggur.

Terduga pelaku dan korban bertemu pertama kali di depan Kelenteng En Ang Kiong sekitar sembilan hari lalu.

"Dari keterangan terduga pelaku, korban merupakan orang Maluku. Namanya siapa tidak mau menyebutkan," kata dia.

Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku mutilasi.

Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, terduga pelaku memutilasi karena pesan dari korban.

"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujarnya.

Asfuri mengatakan polisi juga berhasil mendapatkan alat yang diduga untuk mengeksekusi tubuh wanita korban mutilasi.

Alat tersebut berupa gunting taman.

"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," ucap Asfuri.

Kronologi penemuan

Penemuan mayat dalam kondisi terpotong-potong membuat heboh warga di sekitar, Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur.

Mayat ditemukan di lantai atas bekas gerai Matahari Department Store, Pasar Besar Kota Malang, sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (14/5/2019).

Trisno, warga sekitar menuturkan mayat ditemukan pemilik toko.

Awalnya pemilik toko yang berada di lantai bawah mencium bau tidak sedap.

Kemudian, pemilik toko yang berada di bawah berupaya mencarinya dan naik ke lantai atas karena sumbernya di atas.

Baca: Identitas Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Masih Misteri, Polisi Pakai Anjing Pelacak Buru Pelaku

“Awalnya warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan,” kata Trisno dikutip dari SURYAMALANG.COM, Selasa (14/5/2019).

Menurut Trisno potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.

Kemudian, potongan tangan ditemukan di tangga sisi timur.

"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.

Baca: Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang: Pesan Rahasia dan Tato Bertuliskan Sugeng di Kaki Korban

Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri (SURYA MALANG/Aminatus Sofya)

Diperkirakan, usia mayat sekitar 34 tahun.

"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri di lokasi kejadian.

Lanjut dia, tubuh korban dipotong menjadi enam bagian.

Baca: Mayat Wanita Dimutilasi di Malang Ditemukan Terpisah, Ada Tato Seperti Nama Pria dan Surat Kematian

Potongan tubuh yang pertama kali ditemukan kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.

"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis pelaku.

Atas kasus tersebut kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Tiga orang saksi sudah diperiksa dan pengambilan sidik jari.

"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Baru Mayat Termutilasi di Pasar Besar Malang Diungkap Polda Jatim, 'Bukan Korban Pembunuhan' 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas