Seorang PRT di Bali Disiram Air Panas Oleh Majikannya Karen Hal Sepele
Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial EF (21) disiram air panas oleh majikannya sendiri karena tak menemukan gunting seharga Rp 88 ribu yang hilang.
Editor: Whiesa Daniswara
Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial EF (21) asal Jember disiram air panas oleh majikannya sendiri karena tidak menemukan gunting seharga Rp 88 ribu yang hilang.
TRIBUNNEWS.COM - Warga asal Jember berinisial EF (21) yang menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Gianyar Bali mendapatkan penganiayaan dari sang majikan bernama Desak Made Wiratningsih.
Dilansir oleh Tribun Bali, badan PRT bernama EF ini melepuh karena disiram air panas oleh sang majikan dan teman-temannya atas suruhan majikan.
Sebanyak 2 panci air panas dihabiskan untuk menyiram tubuh PRT bernama EF tersebut.
Baca: UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Minimarket: Inilah Hasil Autopsi, Korban Dianiaya Sebelum Dibunuh
Baca: Kisah Wanita yang Dianiaya Suami Sampai Keguguran Padahal Sudah Rela Kerja Sendirian Demi Keluarga
Hal tersebut bermula saat EF pada Rabu (7/5/2019) diminta untuk mencari gunting seharga Rp 88 ribu yang hilang saat itu.
Namun saat itu EF tidak menemukan gunting tersebut, sehingga pada Kamis (8/5/2019) ia diminta untuk kembali mencari.
Saat diminta kembali mencari, EF juga sudah diancam oleh Wiratningsih agar segera menemukannya karena jika tidak ia akan disiram air panas.
Gunting tersebut tak kunjung ketemu.
"Sudah dicari namun tidak ketemu, kemudian sekitar pukul 12.30 Wita majikan korban menyuruh Santi Tunu Astuti merebus air sebanyak dua panci," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (16/5/2019) pada Kompas.com.
Baca: Kisah Kapolres Wonogiri, Sudah Nguwongke Kelompok PSHT, Namun Anggotanya Justru Dianiaya
Baca: Guna Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Jenazah Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayahnya Sendiri
Diketahui, Santi Tunu Astuti merupakan adik tiri korban yang juga bekerja sebagai pengasuh anak.
Setelahnya, EF diminta Wiratningsih untuk menuju ke kamarnya.
Di sana sudah menunggu juga Santi Tunu dan anak pelaku Kadek Erik Diantara.
"Selanjutnya majikan korban langsung mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiram air panas ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala dengan perlahan-lahan," terang Hengky.
Wiratningsih lalu menyuruh Kadek Dinatara dan Santi Tunu untuk menyiram air panas tersebut ke tubuh EF secara bergantian.
Baca: Makam Bayi yang Tewas Dianiaya Ayahnya Sendiri di Kebon Jeruk Akhirnya Dibongkar
Baca: Polisi Bongkar Makam Bayi yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Kebon Jeruk
Mereka berdua diminta menyiram dengan menggunakan gelas hingga air dua panci tersebut habis.
"Korban sempat berteriak 'aduh panas panas', tapi mereka tidak peduli," ucap Hengky.
Setelah penyiraman tersebut, EF lalu melarikan diri dengan cara melompat dari tembok merajan pura.
Ia lalu menuju ke sebuah warung yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Sekitar pukul 08.30 Wita, majikan korban sedang tidur di lantai atas, korban kemudian loncat dari tembok merajan pura ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana," terang Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (16/5/2019).
Baca: Saat Tahu Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fahri Hamzah: Saya Bereaksi Keras
Baca: Miskomunikasi Soal Rekapitulasi, Saksi PSI Dianiaya Oknum PPK Cinere Depok
Pada pemilik warung, EF diberi makan dan uang Rp 5 ribu serta diantar ke Pos Polisi terdekat dan minta diantar ke saudaranya di Nusa Dua.
Ia lalu melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polda Bali.
Dilansir Tribun Bali, EF juga telah memiliki pengacara untuk mendampinginya dalam kasus ini.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Penyiraman Air Panas PRT di Bali: Gagal Temukan Gunting, Korban Disiram Bergiliran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.